Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kilang Minyak
Komisi VII Minta Pertamina Memodernisasi Kilang Minyak
Tuesday 03 Jun 2014 00:18:39
 

Ketua Tim Kunjungan Komisi VII DPR RI Totok Daryanto.(Foto: BH/boy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Agar bisa bersaing dengan kilang-kilang dari negara lain, PT. Pertamina diminta memodernisasi dan mengakselerasi kilang-kilangnya. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Komisi VII DPR ke Unit Pengelolaan (UP) IV PT Pertamina di Cilacap, Totok Daryanto saat pertemuan dengan Direksi PT Pertamina dan GM UP IV Cilacap, Jumat, (30/5)

“Kilang Pertamina UP IV Cilacap merupakan salah satu kilang terbesar yang menghasilkan 34% dari kebutuhan nasional kita, tapi dirasakan kilang-kilang kita perlu ditingkatkan dan diakselerasi agar bisa bersaing dengan kilang-kilang dari negara lain, terutama negara tetangga kita, Singapore.” Kata Totok.

Menurut Totok, Singapore walaupun tidak memiliki minyak tetapi tetap punya minyak. Hal itu berarti, Singapore sudah berhasil memodernisasi kilang-kilang minyaknya, bahkan Singapore bisa mengekspore BBM dari produk kilang-kilangnya walaupun tidak punya tambang minyak.

Sementara Indonesia, ujar politisi F-PAN, memiliki tambang minyak yang saat ini terus menurun (kurang dari 1 juta barel), namun Indonesia tidak bisa mengekspor BBM ke negara lain. “Kedepan perlu dipikirkan ada policy yang harus dirubah,” tegas Totok.

Dijelaskan Totok, selama ini hasil minyak kita, bagian kontraktornya tidak langsung digunakan Indonesia. Padahal sudah selayaknya dimana minyak itu dihasilkan, ketika negara yang menghasilkan itu membutuhkannya, maka seharusnya frevilitinya di negara itu sendiri.

“Bagaimanapun juga minyak itu akan dikonsumsi juga. Saya kira harus di re-negosiasi kontrak-kontrak minyak kita,” ujar Anggota DPR Dapil Jawa Tengah.

“Selama Indonesia masih membutuhkan minyak, maka seharusnya seluruh hasil minyak Indonesia bisa diolah sendiri di negeri kita,” tambahnya.

Namun, kata Totok, masalahnya adalah apakah kilang-kilang kita siap kalau kebijakan seperti itu dilaksanakan. Totok juga mempertanyakan problem-problem terkait dengan modernisasi kilang-kilang Pertamina.

Menurutnya, hal tersebut dipertanyakan, agar Tim Komisi VII memiliki wawasan atau informasi yang cukup untuk menjadi bahan masukan bagi Komisi VII saat memberikan masukan kepada pemerintah.

“Bagaimanapun Pertamina adalah salah satu BUMN yang menjadi kebanggaan kita bersama, dan Komisi VII bertekad untuk memajukkan BUMN agar meningkatkan produktivitasnya, sehingga betul-betul kita ini mampu mandiri di bidang energi untuk kebutuhan di dalam negeri,” tandanya.(sc/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kilang Minyak
 
  Permen ESDM No 35/2016: Pemerintah Beri Kesempatan Swasta Bangun Kilang Minyak
  Pemerintah Resmi Izinkan Asing Kelola Penuh Kilang Minyak RI
  PPRC TNI Latihan Amankan Obyek Vital Kilang Minyak di Tarakan
  Indonesia Harus Segera Bangun Kilang Minyak Baru
  Dewan Energi Nasional : Pembuatan Kilang Minyak bukan Soal Untung Rugi Tapi untuk Ketahanan Energi
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2