Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VII
Komisi VII Tanyakan Eksplorasi Baru Pertamina dan PLN Dianggap Tidak Kompeten
Friday 27 Feb 2015 00:54:50
 

Ilustrasi. Lambang DPR RI.(Foto: Istimewa)
 
BATAM, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Farial mempertanyakan kepada Pertamina EP mengenai ada tidaknya rencana untuk mencari lokasi dan blok yang baru untuk mengeksplorasi minyak. "Saya melihat di wilayah Sumatera ini lifting produksinya makin hari makin turun, jadi apakah ada perusahaan yang sedang mengeksplorasi untuk mencari lokasi minyak yang baru," tanya Achmad Farial saat Tim Kunker Komisi VII melakukan rapat dengan SKK Migas, jajaran Pertamina EP, di Batam, Rabu (25/2).

Farial menambahkan, bahwa ia melihat kalau produksi lifting minyak masih di blok yang lama dan hanya sekedar mempertahankan produksinya.

Menurutnya, jika tetap menggunakan lokasi yang lama dengan hanya memindahkan tempat eksplorasi, hasil yang didapat tidak akan bertambah, "Memang lifting produksi naik,tapi sementara, waktunya lebih singkat untuk menghabiskan cadangan didalamnya," kata Farial.

Sementara, Komisi VII DPR RI juga menilai Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak kompeten dalam menangani permasalahan listrik yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi selalu Ketua Tim Kunker kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri HM Sani beserta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, PLN, di Tanjung Pinang, Rabu (25/2).

“Karena Direksi yang hadir dalam rapat ini tidak ada kaitannya dengan persoalan yang akan kita tinjau. Jadi, saya menilai PLN ini sangat tidak kompeten dalam menangani persoalan itu, dan mengirim orang yang tidak ada kaitannya dengan persoalan yang akan dibahas dan sangat bobrok sekali,” kata Mulyadi.

Seperti diketahui, Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja Ke Provinsi Kepri guna melihat kondisi permasalahan sumber daya alam energi, riset, teknologi, dikti, dan lingkungan hidup serta membahas permasalahan listrik yang dikelola oleh PLN yang menjadi polemik di masyarakat.

Politisi dari Partai Demokrat itu mengatakan atas ketidakkompetenan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kepri, pihaknya mengungkapkan bahwa Komisi VII akan membentuk Panitia Kerja (Panja). Sementara terkait banyaknya pembangkit listrik yang tidak beroperasi, Mulyadi menilai, tidak menutup kemungkinan ada mafia didalamnya.

“Sudah dikasih izin pengoperasian pembangkit listrik, tapi tidak dijalankan, dan izin yang diberikan itu untuk apa. Bahkan, kalau ada masalah mengenai pembangkit sampai tujuh tahun dibiarkan saja. Jadi, saya tidak mengerti terhadap PLN ini,” ujarnya.

Selain itu, menurut Mulyadi, setiap DPR melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia, selalu ditemukan masalah dengan PLN. “Maka, kita akan rapat gabungan dengan Komisi III bersama aparat penegak hukum untuk membahas masalah ini. Siapa yang terlibat dalam masalah PLN ini harus ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.(nt/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi VII
 
  Komisi VII Apresiasi Peningkatan Produksi PT Bukit Asam
  Saat RDP Komisi VII DPR dengan ESDM, Anggota PD Vs PPP Berkelahi
  Komisi VII Tanyakan Eksplorasi Baru Pertamina dan PLN Dianggap Tidak Kompeten
  Raker Komisi VII DPR Singgung Blok Cepu
  Pembangunan SPBN Jangan Disamakan dengan SPBU
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2