Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
PLTU
Komisi VII Temukan Ada 7 PLTU Mangkrak
Thursday 11 Dec 2014 11:42:03
 

Ilustrasi. PLTU Banjarsari , Lahat , Sumsel.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VII DPR RI menemukan tujuh proyek PLTU (Pembangkit Listrikl Tenaga Uap) di Palembang, Sumatera Selatan yang mandek alias mangkrak. Padahal menurut Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi, PLTU tersebut sangat dibutuhkan untuk menyuplai listrik tidak hanya di kawasan Sumatera, namun juga di Pulau Jawa.

"Kalau tidak kesini (Palembang-red) kami tidak tahu bahwa selama ini ada tujuh PLTU yang tidak jalan. Ini masalah yang sangat krusial, karena PLTU tersebut tidak hanya berfungsi untuk menyuplai listrik di wilayah Sumatera saja, melainkan juga di Jawa," jelas Mulyadi saat kunjungan kerja ke Palembang, Senin (8/12).

Mulyadi menambahkan, dari ke tujuh PLTU tersebut sejatinya mampu menghasilkan 5 (lima) ribu megawatt listrik. Sehingga diharapkan mampu mengatasi keterbatasan pasokan listrik di beberapa wilayah di Sumatera.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan,Ishak Mekki mengatakan bahwa dua dari tujuh proyek PLTU dibatalkan dan sisanya terpaksa ditender ulang.

"Dua dari tujuh proyek PLTU di Sumsel dibatalkan, sisanya ditender ulang, itupun tidak juga jalan," ungkap Ishak.

Ishak memberi masukan kepada DPR agar proyek PLTU itu sebaiknya ditunjuk langsung saja oleh negara dan tidak melalui proses tender. Jika kembali ditenderkan, ia khawatir proyek tersebut akan tetap tidak jalan alias mangkrak.

Menanggapi hal tersebut, Mulyadi mengatakan akan segera meminta penjelasan dari PT PLN (persero) sebagai pihak berwenang. Menurut Mulyadi, sudah dijadwalkan Selasa (9/12) Komisi VII akan menggelar rapat dengan jajaran Direksi PLN.

"Kami akan meminta penjelasan dari PLN kenapa bisa terjadi demikian, sekaligus mencari solusi terbaik agar proyek tersebut bisa segera berjalan, dengan demikian keterbatasan listrik pun dapat segera teratasi," pungkas Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.(Ayu/dpr/bhc/sya).



 
   Berita Terkait > PLTU
 
  Emir Moeis Tidak Cukup, KPK Harus Tuntut Korporasi yang Terlibat Korupsi PLTU Tarahan
  Komunitas Sesalkan Pembabatan Mangrove di Tapak PLTU oleh Investor China
  Aktivis Lingkungan Aksi di PLTU Cirebon Mendesak Pemerintah Segera Meninggalkan Batubara
  Komisi VII Kritisi Proses Tender PLTU Sumsel
  Komisi VII Temukan Ada 7 PLTU Mangkrak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2