Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bansos
Komisi VIII Akan Tindaklanjuti Temuan BPK Atas Program Bansos
Saturday 04 May 2013 00:23:15
 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sayed Fuad Zakaria.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), diketahui ada beberapa ketidak sesuaian atas penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan oleh mitra kerja Komisi VIII. Kementerian Sosial misalnya, ada sembilan temuan yang belum ditindaklanjuti dengan total nilai sekitar 1,7 Miliar.

Salah satunya adalah belum adanya rekonsiliasi antara Kementerian Sosial dengan PT POS terkait dengan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Sedangkan BNPB ditemukan sekitar 134 temuan dengan 125 ketidaksesuaian yang belum ditindaklanjuti. Salah satunya adalah pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Dana Bantuan Pasca Bencana tahun Anggaran 2010 pada BNPB dan instansi terkait lainnya di Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Jambi, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.

“Untuk Kementerian Agama misalnya ada sekitar 16 temuan yang belum ditindaklanjuti, namun ada juga yang sudah ditindaklanjuti bahkan sudah diberikan sanksi baik olek kementerian yang bersangkutan maupun oleh KPK. Seperti program pengadaan kitab suci Al Quran dan program pengadaan laboraturium komputer yang sudah ditetapkan tersangkanya,” jelas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sayed Fuad Zakaria.

Ditambahkan Sayed, menanggapi hasil temuan BPK atas ketidaksesuaian program Bansos tersebut, di awal masa persidangan mendatang Komisi VIII akan langsung melakukan rapat kerja dan mengevaluasi temuan tersebut, dengan Kementerian terkait dan mitra kerja Komisi VIII lainnya, termasuk dengan BNPB. Bahkan jika kemudian ada indikasi penyelewengan program bansos, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib dan KPK.

“Kita ingin tahu apa temuan-temuan tersebut sudah ditindaklanjuti, bansos itu kemana sasarannya, siapa-siapa saja yang menerima bansos tersebut. Jika Bansos itu diberikan pada Pondok Pesantren atau sekolah mana, maka Pondok pesantren mana saja yang menerima bansos tersebut. Hal ini semata-mata agar program yang mulia ini jangan sampai salah sasaran,” tambahnya.(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bansos
 
  Hakim MK Tanya Kenapa Tak Turun Langsung Bagikan Bansos, Ini Jawaban Risma
  Aturan Penyaluran Bansos Berubah Saat Dikritik Kubu AMIN, Jokowi Mulai Ragu
  Megawati: Jangan Kesengsem Milih Capres karena Bansos
  Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini
  Komisi VI Akan Panggil Mendag Bahas Polemik Bansos Jelang Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2