Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Haji
Komisi VIII Apresiasi Keputusan Arab Saudi Izinkan Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia
2021-04-10 06:38:22
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyambut baik keputusan Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan keberangkatan haji bagi jemaah asal Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dalam jumlah terbatas. Ia mengatakan Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan skenario untuk mengantisipasi kuota jemaah yang diberikan.

"Tentu saja kabar ini menggembirakan masyarakat muslim Indonesia, terutama para calon jemaah yang sempat tertunda keberangkatannya. Kita akan tunggu kelanjutannya seperti apa," ujar Ace saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan, Komisi VIII DPR akan terus melakukan upaya-upaya untuk mempersiapkan berbagai kemungkinan yang akan diterima jemaah haji asal Indonesia. Salah satunya dengan membuat bermacam-macam skenario melalui rapat kerja dengan Kementerian Agama.

"Skenario itu berdasarkan kemungkinan jumlah kuota yang diberikan otoritas Arab Saudi, misalnya kuota 50 persen, 25 persen, 10 persen dan 5 persen. Demikian juga dengan kebutuhan pembiayaan BPIH hingga saat ini masih terus kita bahas," terang Ace.

Seperti yang diketahui, sebelumnya pihak Arab Saudi menyatakan ada kesempatan bagi jemaah haji asal Indonesia dalam jumlah yang terbatas tahun 2021 ini.(tn/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Haji
 
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
  Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2