JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berharap polemik pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang tidak kembali diumbar ke publik. Pasalnya, hal itu masih penuh dengan perdebatan. Pihaknya khawatir jika hal itu dikaitkan dengan cara berpakaian seseorang, maka penanganan radikalisme justru tidak menyentuh substansi intinya. Ia menegaskan, secara umum cara berpakaian orang tidak bisa dinilai selaras dengan perilaku seseorang.
"Oleh karenanya, terhadap hal-hal yang masih debatable tersebut sebaiknya tidak terlalu diumbar ke publik. Sebaiknya dilakukan kajian dulu, dilakukan dialog, dilakukan pendekatan secara komunikasi yang lebih baik. Jadi kalau pemberantasan radikal terus diselaraskan dengan cara berpakaian orang, saya khawatir nanti substansinya malah tidak akan kena," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Diakuinya, pihaknya akan segera meminta penjelasan tentang hal tersebut kepada Menteri Agama melalui rapat kerja. Lebih lanjut politisi Fraksi PAN ini mengingatkan Menag tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dalam menangani permasalahan keumatan. Ia berharap pendapat yang disampaikan sejatinya harus menyejukkan dan tidak tendensius terhadap kelompok tertentu.
"Kita minta Kemenag yang memang tupoksinya menangani keumatan, agar komentar-komentar itu dipertimbangkan dulu sebelum dilempar ke publik, sehingga debatnya tidak melelahkan. Kita minta komentar itu yang menyejukkan dan tidak tendensius ke kelompok tertentu," pungkas legislator dapil Banten II itu. (ayu/sf)/DPR/bh/sya) |