Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VIII DPR
Komisi VIII DPR Minta Pemprov Riau Prioirtaskan Pengentasan Kemiskinan
Friday 09 Nov 2012 22:54:13
 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro (Foto: Ist)
 
RIAU, Berita HUKUM - Pemerintah Kepulauan Riau harus memberikan prioritas terhadap pengentasan kemiskinan, pasalnya angka pengangguran sebagai penyebab kemiskinan di Kepulauan Riau semakin meningkat.

Demikian kesimpulan Ketua Tim Kunker Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau HM Sani dan jajarannya di Kantor Gubernur, Tanjung Pinang, Rabu (7/11).

“Kelihatannya masyarakat umum masih melihat Kepri khususnya Batam ini masih sebagai sebuah harapan, pemberi janji. Padahal kondisi investor sudah tidak seperti dahulu lagi. Mereka datang berbondong-bondong, kemampuan dan pekerjaan yang tersedia terbatas, mereka menjadi pengangguran dan sekarang di Batam banyak didapati rumah liar, Inilah yg menjadi masalah sosial,” Ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR Gondo
Radityo Gambiro.

Hal ini sesuai dengan penjelasan Gubernur Sani pada saat pertemuan. Bahwa ada persoalan di Kepri yang saat ini belum ada ”jurus” jitu untuk menanganinya, yaitu persoalan jumlah pengangguran. Batam yang menjadi penyumbang terbesar jumlah pengangguran di Kepri.

”Karena Batam ini tempat masuknya pendatang atau perantau dari seluruh nusantara. Jadi, saat mereka datang tidak punya skill. Jadinya, menganggur setelah tiba di Batam. Tidak ada aturan yang melarang mereka merantau ke Batam ini,” ujarnya.

Sudah banyak upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Namun, karena arus migrasi ke Batam sangat tinggi, lowongan kerja yang tersedia pun tidak seimbang dengan kedatangan pencari kerja.

Lebih lanjut, anggota tim Kunker Komisi VIII DPR Ina Amaniah mengatakan, hendaknya pemerintah daerah memeriksa izin Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Batam. Dengan begitu, ada kesempatan pekerja lokal untuk bekerja. Pengangguran pun bisa dikurangi.

“Saya dengar, di Batam ini terutama di daerah Tanjunguncang, banyak tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan itu. Bangladesh dan sebagainya. Padahal, angka pengangguran tinggi. Permit kerja mereka harus diperiksa. Setidaknya ada batasannya, dengan begitu ada kesempatan untuk pekerja lokal,” ujarnya.

Kunjungan kerja diikuti Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro didampingi anggota DPR dari Fraksi PKS Hidayat Nurwahid, Amran, Ina Amania, M. Busro, Adang Ruchiatna, Yeti Haryatti, Syowatillah Mohzaib, Sholeh Soe’aidy dan Sofyan Ali.

Selanjutnya Komisi VIII dengan mitra kerja Departemen Sosial lebih akan terus bekerjasama dengan pemerinta provinsi setempat untuk mencari formula yang tepat dalam menyelesaikan masalah tersebut.(dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2