Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VIII DPR
Komisi VIII DPR Minta Pemprov Riau Prioirtaskan Pengentasan Kemiskinan
Friday 09 Nov 2012 22:54:13
 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro (Foto: Ist)
 
RIAU, Berita HUKUM - Pemerintah Kepulauan Riau harus memberikan prioritas terhadap pengentasan kemiskinan, pasalnya angka pengangguran sebagai penyebab kemiskinan di Kepulauan Riau semakin meningkat.

Demikian kesimpulan Ketua Tim Kunker Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau HM Sani dan jajarannya di Kantor Gubernur, Tanjung Pinang, Rabu (7/11).

“Kelihatannya masyarakat umum masih melihat Kepri khususnya Batam ini masih sebagai sebuah harapan, pemberi janji. Padahal kondisi investor sudah tidak seperti dahulu lagi. Mereka datang berbondong-bondong, kemampuan dan pekerjaan yang tersedia terbatas, mereka menjadi pengangguran dan sekarang di Batam banyak didapati rumah liar, Inilah yg menjadi masalah sosial,” Ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR Gondo
Radityo Gambiro.

Hal ini sesuai dengan penjelasan Gubernur Sani pada saat pertemuan. Bahwa ada persoalan di Kepri yang saat ini belum ada ”jurus” jitu untuk menanganinya, yaitu persoalan jumlah pengangguran. Batam yang menjadi penyumbang terbesar jumlah pengangguran di Kepri.

”Karena Batam ini tempat masuknya pendatang atau perantau dari seluruh nusantara. Jadi, saat mereka datang tidak punya skill. Jadinya, menganggur setelah tiba di Batam. Tidak ada aturan yang melarang mereka merantau ke Batam ini,” ujarnya.

Sudah banyak upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Namun, karena arus migrasi ke Batam sangat tinggi, lowongan kerja yang tersedia pun tidak seimbang dengan kedatangan pencari kerja.

Lebih lanjut, anggota tim Kunker Komisi VIII DPR Ina Amaniah mengatakan, hendaknya pemerintah daerah memeriksa izin Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Batam. Dengan begitu, ada kesempatan pekerja lokal untuk bekerja. Pengangguran pun bisa dikurangi.

“Saya dengar, di Batam ini terutama di daerah Tanjunguncang, banyak tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan itu. Bangladesh dan sebagainya. Padahal, angka pengangguran tinggi. Permit kerja mereka harus diperiksa. Setidaknya ada batasannya, dengan begitu ada kesempatan untuk pekerja lokal,” ujarnya.

Kunjungan kerja diikuti Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro didampingi anggota DPR dari Fraksi PKS Hidayat Nurwahid, Amran, Ina Amania, M. Busro, Adang Ruchiatna, Yeti Haryatti, Syowatillah Mohzaib, Sholeh Soe’aidy dan Sofyan Ali.

Selanjutnya Komisi VIII dengan mitra kerja Departemen Sosial lebih akan terus bekerjasama dengan pemerinta provinsi setempat untuk mencari formula yang tepat dalam menyelesaikan masalah tersebut.(dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi VIII DPR
 
  Komisi VIII DPR Minta Pemprov Riau Prioirtaskan Pengentasan Kemiskinan
  PKB Copot Ketua Komisi VIII DPR
  Dapat Penolakan, FPD Pindahkan Angie ke Komisi VIII DPR
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2