Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Haji
Komisi VIII Komitmen Kawal Pengelolaan Keuangan Haji
2020-02-18 10:38:47
 

Ilustrasi. Tampak para jemaah haji dari seluruh dunia saat menunaikan ibadah di Ka'bah, Mekkah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Moekhlas Sidik menyatakan keseriusan Komisi VIII dalam mengawal pengelolaan keuangan dana haji. Hal itu dibuktikan dengan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Keuangan Haji sebagai upaya pengawasan dan menyerap aspirasi guna terwujudnya pengelolaan keuangan haji yang optimal, akuntabel dan efisien.

Panja Pengelolaan Keuangan Haji, nantinya memetakan berbagai tantangan, hambatan dan masalah terkait pengelolaan keuangan haji guna diperoleh rekomendasi yang tepat untuk meningkatkan pelayanan haji. "Agar pelaksanaan ibadah haji di tahun ini lebih meningkat dari sebelumnya," ucap Moekhlas saat memimpin Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI, ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2).

Pengelolaan keuangan haji sendiri, lanjut Moekhlas bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Komisi VIII DPR RI fokus terhadap beberapa permasalahan yang menjadi poin penting pengelolaan keuangan haji. Antara lain pengelolaan keuangan investasi, nilai manfaat bagi calon jemaah haji daftar tunggu, dan distribusi nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji untuk program kemaslahatan umat.

"Selanjutnya, nilai manfaat bagi calon jemaah haji daftar tunggu yang kurang optimal, serta belum meratanya distribusi nilai manfaat tersebut. Ini kira-kira yang menjadi sorotan kami dari Komisi VIII," pungkas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.(srw/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2