Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi X
Komisi X DPR RI Nilai Wisata Merapi Belum Dikoordinir Dengan Baik
Tuesday 04 Dec 2012 08:45:55
 

Pintu Masuk kawasan Gunung Merapi.(Foto: Ist)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Pariwisata merupakan sektor utama dan sebagai salah satu sektor penggerak ekonomi bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Banyaknya Obyek dan daya tarik wisata DIY, menjadi tujuan Tim Kunjungan Lapangan Komisi X DPR RI.

Tim Komisi X DPR RI, dipimpin Ketua Komisi X Agus Hermanto (F-PD) berkunjung ke destinasi wisata baru di Yogyakarta, yaitu Wisata Pasca Eruspi Merapi di Desa Kinahrejo, Sleman.

Agus menyatakan, alasan dipilihnya Wisata Merapi karena sektor pariwisata DIY masih menghadapi kendala berupa lemahnya manajemen pariwisata yang mendukung pengembangan ekonomi lokal dan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menguatkan citra DIY sebagai destinasi unggulan pariwisata.

“Selain itu, Komisi X ingin melihat secara langsung desa-desa Wisata yang dulunya terkena bencana erupsi Merapi dua tahun lalu, kini menjadi tempat tujuan wisata baru. Tim juga ingin mengetahui kreativitas masyarakat dan Pemerintah Daerah setempat dalam mengelola wisata Merapi,” kata Agus, Senin (3/12).

Setibanya di Kaliurang, Tim langsung menuju lokasi wisata erupsi Merapi menggunakan kendaraan Jeep yang dikelola masyarakat setempat. Tim juga menyempatkan berkunjung ke Museum Merapi.

Museum Merapi yang baru diresmikan 2010, kondisinya agak memprihatinkan. Beberapa langit-langit museum bocor, bahkan ada yang jebol.

Agus menyatakan akan mendorong pemerintah (dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) untuk menganggarkan anggaran pemeliharaan bagi Museum Merapi. Menurut Agus anggaran 2012 Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DIY sebesar 4.650 Milyar, tidak menganggarkan pemeliharaan bagi museum tersebut.

Sementara Dedi Gumelar (F-PDIP) memberikan apresiasi pada masyarakat setempat dalam mengelola obyek wisata Merapi. Namun menurut Dedi, pengelolaan wisata Merapi masih terbilang belum terkoordinir dengan baik.

Dedi menyayangkan adanya pos-pos liar menuju Merapi. “Pengunjung seakan-akan dikomersialisasikan oleh beberapa pos–pos liar menuju Merapi. Hal ini akibat kurangnya perhatian dan bantuan dari pemerintah sehingga membuat penduduk setempat melakukan hal demikian,” imbuh Dedi.

Anggota Tim Kunjungan Lapangan Komisi X DPR RI ke Wisata Merapi adalah, Parlindungan Hutabarat dan Rinto Subekti dari F-PDIP, Nasruddin dan Rully Chairul Azwar dari F-PG, Dedi Suwandi Gumelar dan Itet Tridjajati Sumarijanto masing-masing dari F-PDIP, Raihan Iskandar, Ahmad Zainudin dan Akbar Zulfakar dari F-PKS, Nasrullah (F-PAN), Hisyam Alie (F-PPP) dan Nuroji (F-Gerindra).(sc/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi X
 
  Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
  KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
  Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
  Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
  Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2