Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemindahan Ibu Kota
Komisi XI Minta Bappenas Tidak Tergesa Pindah Ibu Kota
2019-11-08 13:20:32
 

Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsudin.(Foto: Arief/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana Pemerintah melakukan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, menjadi salah satu agenda besar pemerintahan periode ini yang mendapat perhatian dari berbagai pihak. Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan jajaran Kementerian Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsudin menyoroti rencana tersebut di tengah kondisi perekonomian dunia yang terus melemah.

"Jangan tergesa-gesa dan terburu-buru. Persoalannya adalah apakah timing-nya tepat. Ini kan diupayakan pemindahan awal itu bisa dilakukan pada 2024, dengan eksekutif terlebih dulu. Saya kira dalam prediksi saya, harusnya masih 10 atau 20 tahun lagi, mungkin akan tepat ya, karena mungkin saat itu situasi keuangan negeri kita akan lebih membaik," kata Didi di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Berdasarkan data Bappenas, penyusunan dan penyelesaian kajian pemindahan ibu kota negara telah dilakukan secara intensif sejak tahun 2017 lalu. Hasilnya, penetapan calon ibu kota negara baru ditetapkan, bahkan Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota akan segera dibentuk. Dari segi pertahanan dan keamanan, lanjut politisi Fraksi Partai Demokrat ini, jika ibu kota dipindahkan, berarti harus membangun pangkalan-pangkalan militer di sekitar Kaltim.

Padahal Jakarta sudah dikonsep luar biasa dari sisi pertahanan yang pangkalan militernya ada di Bandung, Madiun, Palembang, sehingga relatif lebih aman. "Belum lagi permasalahan baru dimana terdapat tanah-tanah, yang mungkin milik konglomerat-konglomerat, sehingga apakah itu akan dengan mudah memberikan kompensasi. Jadi harus dipikirkan juga, apakah aset-aset di Jakarta harus ditukar guling. Kompleks sekali saya kira ya," imbuhnya.

Potensi anggaran yang akan dihabiskan untuk tahap memindahkan pemerintahan menghabiskan anggaran yang cukup besar. "Apalagi kalau kita dengar, untuk anggaran awal saja diperlukan kurang lebih 400 triliun rupiah, dan kami pernah mengkaji kalau pemindahan sempurna itu akan ribuan triliun," kata Didi.

Meski upaya pengkajian terus dilakukan, diantaranya dengan pembentukan tim koordinasi lintas kementerian, penentuan kawasan hingga pembuatan premasterplan dan makro zonasi sudah diupayakan, Didi menilai hal tersebut belumlah cukup. Pasalnya, lokasinya yang di tengah wilayah Indonesia tidak menjamin pemerataan kesenjangan, kesenjangan tidak selalu identik kalau ibu kota harus berada di tengah suatu negara.

Saat ini, Indonesia tengah dihadapkan persoalan lain yang seharusnya busa menjadi prioritas utama. Didi, dengan tegas, tidak menyatakan bahwa dirinya menolak rencana pemindahan tersebut. Hanya saja, masih banyak hal lain, yang seharusnya bisa menjadi prioritas saat ini, seperti kesenjangan ekonomi, pelaksanaan undang-undang yang masih bermasalah.

"Jika perlu adakan lagi Pansus Pemindahan Ibu Kota. Jadi Bappenas, Badan Otorita dan DPR semua mengkaji ulang. Kita tidak ingin biaya yang besar dan ekonomi yang belum menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia, apalagi sekarang ada permasalahan besar yang jauh lebih kecil dari ibukota, BPJS aja negata belum sanggup mencari solusi terbaik, apalagi ibu kota," pungkasnya.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
  Poros Nasional Kedaulatan Negara Tambah 12 Pemohon Uji UU IKN
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2