Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Gubernur BI
Komisi XI Siap Fit & Proper Test Calon Gubernur BI
Monday 04 Mar 2013 16:21:22
 

Pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk menindaklanjuti keputusan Badan Musyawarah (Bamus) mengenai calon Gubernur BI, Komisi XI akan melaksanakan rapat internal. Rapat internal akan dilaksanakan pada 5 Maret esok, dimana agenda utamanya adalah membahas perintah dari Bamus, termasuk membahas surat keputusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Jadi, Bamus sudah memutuskan bahwa Komisi XI yang akan menindaklanjuti surat keputusan dari Presiden, mengenai pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI, termasuk persiapan untuk melakukan fit and proper test,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang yang ditemui wartawan usai RDP dengan PT KAI di Gedung Nusantara I, Senayan Senin (4/3).

Menyinggung isu tentang tidak layaknya Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur BI, Andi perlu melihat bagaimana dinamikanya di rapat internal. Ia menilai, jika memang dinamikanya pembahasan mengenai Agus ini dapat diteruskan, maka akan ditindaklanjuti menuju proses berikutnya.

“Namun seharusnya surat keputusan dari Presiden ini kita tindaklanjuti, karena tidak ada Undang-Undang yang dilanggar. Di dalam UU ini hanya menjelaskan sebanyak-banyaknya 3 calon Gubernur BI, jadi walaupun Presiden hanya mengajukan 1 nama, sah-sah saja,” tambah Andi.

Andi memastikan untuk pelaksanaan fit and proper bisa dilaksanakan dalam 1 hari saja, dan dilakukan pada masa sidang saat ini yang akan berakhir 12 April nanti. Namun untuk waktu pelaksanaan fit and proper test, akan ditentukan pada rapat internal pada 5 Maret esok.

Dukung Agus Martowardojo

Andi menilai masalah Agus Martowardojo yang ditolak DPR dalam pencalonan menjadi Gubernur BI di tahun 2008, sudah berbeda periode dengan periode sekarang. Hal itu tidak bisa disamakan, sehingga Komisi XI tetap harus memproses apa yang sudah menjadi keputusan Presiden.

“Saya pribadi dan fraksi Demokrat tetap mendukung Agus Marto untuk menjadi Gubernur BI. Kami melihat Agus Martowardojo sebagai sosok yang cocok untuk posisi Gubernur BI. Beliau memiliki pengalaman sebagai bankir dan Menteri Keuangan, maka itu akan melengkapi posisi beliau nanti ketika menjabat sebagai Gubernur BI,” ujar Andi Timo.

Menyinggung soal rapat internal Komisi XI pada 5 Maret nanti apakah akan membawa data tentang pencalonan Agus Martowardojo di tahun 2008, Andi mengaku tidak bisa memastikan hal itu. Hal itu berdasar bagaimana rapat internal nanti dan pendapat dari masing-masing anggota, apakah membutuhkan data-data tersebut sebagai bahan pertimbangan.(sf/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Gubernur BI
 
  Gerindra Apresiasi Keberanian Gubernur BI Mengingatkan Jokowi
  DPR Sahkan Agus Martowardojo Sebagai Gubernur BI
  Agus Martowardojo Terpilih Jadi Gubernur BI
  Inilah Alasan Fraksi PKS Tolak Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
  GarpU Ingatkan DPR Harus Gagalkan Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2