Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Komite Etik KPK
Komite Etik Bakal Periksa Orang Dekat Nazaruddin
Tuesday 23 Aug 2011 16:48:40
 

Ilustrasi. Gedung KPK (Foto: BH/riz)
 
JAKARTA-Komite Etik KPK tidak memiliki hak paksa terhadap mantan anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nazaruddin. Komite pun lantas berencana memanggil sejumlah pihak yang disebut-sebut merupakan kaki tangan Nazaruddin. Beberapa di antaranya Yulianis dan Oktarina Furi.

“Kami tak bisa paksa Nazaruddin biacara. Tapi kami akan mencoba untuk melengkapi data kami dengan memeriksa orang-orang yang menjadi kaki tangan Nazaruddin,” kata anggota Komite Etik Syafii Maarif di jakarta, Selasa (23/8)

Yulianis dan Oktarina merupakan anak buah Nazaruddin di perusahaan Permai Group. Kedua sempat bersaksi dengan mengenakan cadar pada persidangan tersangka wisma atlet lainnya, Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.

Menurut Buya, Nazaruddin sudah menegaskan dirinya tidak mau membuka mulut selama belum dipindahkan dari Rutan Mako Brimob. "Nazaruddin ini anaknya cerdas. Tetapi tidak semua yang dia katakan bisa kami ikuti dan itu memang butuh waktu," tuturnya.

Dalam pemeriksaan Komite Etik pada Senin (22/8) kmarin, Nazaruddin menolak mengungkapkan informasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh unsur pimpinan KPK. Dirinya hanya akan membeberkan keterangan kepada KPK kalau sudah dipindahkan dari Rutan mako Brimob.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Komite Etik KPK
 
  AJI Jakarta Mengimbau Komite Etika KPK Menghormati Hak Tolak Jurnalis
  Komite Etik KPK Jangan Bela Chandra
  Komite Etik Bakal Periksa Orang Dekat Nazaruddin
  Komite Etik KPK Tiru Gaya Media Dalam Pemeriksaan
  Pekan Depan, Komite Etik KPK Mulai Lakukan Pemeriksaan
 
ads1

  Berita Utama
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2