Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Komite Etik KPK
Komite Etik KPK Tiru Gaya Media Dalam Pemeriksaan
Friday 05 Aug 2011 18:59:44
 

Abdullah Hehamahua.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA-Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/8). Selain membahas mengenai mekanisme pemeriksaan, badan tersebut juga membahas pemberitaan media mengenai tudingan Nazarudin terhadap sejumlah pimpinan KPK.

Menurut Ketua Kimite Etik Abdullah Hehamahua, kliping berita itu akan dijadikan bahan untuk memeriksa para petinggi KPK tersebut. Sejumlah pertanyaan serta pendalaman pertanyaan akan mengacu dari pemberitaan tersebut. Namun, kliping berita media bukanlah acuan resmi pemeriksaan. Ada bahan lain yang juga dijadikan dasar pemanggilan serta pemeriksaan mereka nanti.

Berita-berita media itu, kata dia, nantinya akan dibuatkan resume selama satu bulan. Kemudian pada Selasa depan akan diambil kesimpulan mengenai resume tersebut yang juga digabungkan dengan bahan lainnya. Tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan permintaan keterangan dari pihak media massa, karena teknik-teknik mendapatkan data oleh media, bisa ditiru lembaga penegak hukum

"Membahas bahan-bahan yang berasal dari teman-teman media. Yang dipublikasikan sejak sebulan, dari Juli hingga hari ini. Pemeriksaan media sangat sulid, karena media satu dnegan lainnya tidak matching dan beda gaya. Ini yang membuat anggota komite jadi pusing,” jelas Abdullah.

Sementara anggota komite, Ahmad Syafii Maarif mengaku, rapat komite berlangsung ruwet. Namun, mantan Ketua PP Muhammadiyah yang disapa akrba dengan panggilan Buya itu, enggan menjelaskan keruwetan yang dimaksud. "Pokoknya, ini ruwet. Tapi memang banyak dibahas dalam pertemuan tadi,” kata Buya.

Seperti diberitakan, Komite Etik yang dipimpin oleh Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menggelar rapat perdananya pada Selasa (4/8) lalu. Berita tersebut beranggotakan anggota Said Zainal Abidin, Bibit Samad Riyanto, Buya Ahmad Syafii Maarif, Nono Anwar Makarim, Marjono Rekso Diputro, dan Sjahruddin Rasul.(mic/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2