Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Komite Etik Periksa Lagi Nazaruddin
Monday 05 Sep 2011 19:22:10
 

M Nazaruddin (Foto: BeritaHUKUM.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet Muhammad Nazaruddin.

Keterangan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu, sangat penting untuk cek silang keterangan dari pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Terutana dalam mengungkap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah pimpinan dan pejabat KPK.

"Komite Etik KPK perlu kembali mengundang Nazaruddin. Pada saat Lebaran, dia (Nazaruddin-red) sudah dikunjungi keluarganya, siapa tahu dia sudah mendapat pencerahan," kata Ketua komite Etik Abdullah Hehamahua di Jakarta, Senin (5/9).

Sebelumnya, komite etik sempat mengurungkan pemanggilan kembali anggota Komisi VII DPR itu. Pasalnya, Nazaruddin memilih bungkam selama permintaan untuk pindah dari Rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok tidak digubris KPK.

Pada 23 Agustus, Nazaruddin sempat berubah pikiran dan memenuhi undangan komite etik. Komite etik KPK sempat menanyakan perihal dugaan intimidasi Nazaruddin selama mendekam di Rutan Mako Brimob. Meski begitu, Nazaruddin menolak menjawab pertanyaan substantif mengenai tuduhannya terhadap unsur pimpinan KPK selama belum dipindahkan dari Rutan Mako Brimob.

Dalam kesmepatan terpisah, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Bambang Irawan menegaskan, akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait perburuan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

“Kami sudah koordinasi dengan aparat di sana (Malaysia) dan pihak imigrasi lewat kedutaan. Nanti kami akan minta difasilitasi dengan pejabat di sana,” jelasnya kepada wartawan.

Mengenai kepastian informasi keberadaan Neneng di Malaysia, Bambang mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapatkan respons atau jawaban. “Pokoknya kita sudah minta informasi terkait jalur-jalur perlintasan sesuai dengan kewenangan kita,” jawabnya.

Bambang juga menegaskan pihaknya serius dalam mencari tahu keberadaan Neneng sepecat mungkin. “Ya, pokoknya akan kami kejarlah. Kami akan terus koordinasi hingga bisa menangkap dan membawanya pulang ke Tanah Air,” jelas dia.(mic/spr/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2