Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Komite Etik Periksa Lagi Nazaruddin
Monday 05 Sep 2011 19:22:10
 

M Nazaruddin (Foto: BeritaHUKUM.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet Muhammad Nazaruddin.

Keterangan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu, sangat penting untuk cek silang keterangan dari pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Terutana dalam mengungkap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah pimpinan dan pejabat KPK.

"Komite Etik KPK perlu kembali mengundang Nazaruddin. Pada saat Lebaran, dia (Nazaruddin-red) sudah dikunjungi keluarganya, siapa tahu dia sudah mendapat pencerahan," kata Ketua komite Etik Abdullah Hehamahua di Jakarta, Senin (5/9).

Sebelumnya, komite etik sempat mengurungkan pemanggilan kembali anggota Komisi VII DPR itu. Pasalnya, Nazaruddin memilih bungkam selama permintaan untuk pindah dari Rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok tidak digubris KPK.

Pada 23 Agustus, Nazaruddin sempat berubah pikiran dan memenuhi undangan komite etik. Komite etik KPK sempat menanyakan perihal dugaan intimidasi Nazaruddin selama mendekam di Rutan Mako Brimob. Meski begitu, Nazaruddin menolak menjawab pertanyaan substantif mengenai tuduhannya terhadap unsur pimpinan KPK selama belum dipindahkan dari Rutan Mako Brimob.

Dalam kesmepatan terpisah, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Bambang Irawan menegaskan, akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait perburuan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

“Kami sudah koordinasi dengan aparat di sana (Malaysia) dan pihak imigrasi lewat kedutaan. Nanti kami akan minta difasilitasi dengan pejabat di sana,” jelasnya kepada wartawan.

Mengenai kepastian informasi keberadaan Neneng di Malaysia, Bambang mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapatkan respons atau jawaban. “Pokoknya kita sudah minta informasi terkait jalur-jalur perlintasan sesuai dengan kewenangan kita,” jawabnya.

Bambang juga menegaskan pihaknya serius dalam mencari tahu keberadaan Neneng sepecat mungkin. “Ya, pokoknya akan kami kejarlah. Kami akan terus koordinasi hingga bisa menangkap dan membawanya pulang ke Tanah Air,” jelas dia.(mic/spr/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2