Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Komite Etik takkan Gunakan Lie Detector Periksa Nazaruddin
Wednesday 24 Aug 2011 02:07:46
 

M Nazaruddin (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet M Nazaruddin, dikenal sangat cerdas. Terutama dalam mengelabui aparat penegak hukum. Atas dasar ini, Komite Etik KPK takkan menggunakan alat uji kebohongan (lie detector) dalam pemeriksaan mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.

Bahkan, Nazaruddin bisa mengelabui lie detector untuk mengklarifikasi tudingannya selama ini. "Komite takkan menggunakan lie detector. Sebab, akan sia-sia, karena kalau (penyakit berbohong) itu sudah sampai bertahun-tahun diderita seseorang, obat itu tidak akan berpengaruh," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8).

Menurut Abdullah, pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (22/8) kemarin, mengesankan perkataan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games itu, sukar dipercaya. Bahkan, Abdullah mengatakan kajian psikologis terhadap prototipe kata-kata Nazaruddin tidak bisa dipercaya. "Komite etik terdiri dari profesor-profesor dan akademisi yang memiliki teknik pertanyaan sendiri," tuturnya.

Sementara itu, anggota Komite Etik Syafii Maarif mengatakan, janji Nazaruddin yang akan bicara kalau penahannya dipindah dari Rutan mako Brimob itu, tidak bisa langsung dipercaya. "Dia memang berhak untuk diam. Kalau dia tidak mau bicara, kami tidak bisa memaksa. Kami belum percaya juga apakah kalau dia dipindahkan lantas Nazaruddin mau bicara,” ujar Syafii yang disapa akrab Buya itu.

Syafii menandaskan, pemindahan seorang tersangka dari rumah tahanan tidak semudah membalik telapak tangan. Pihak rutan lain seperti di Salemba ataupun Cipinang mesti dilibatkan. Apalagi pihak KPK mendeteksi tidak ada intimidasi terhadap Nazaruddin, karena selnya diawasi kamera CCTV. “Kami harus hati-hati, karena Nazaruddin memang sukar untuk bisa dipercaya,” seloroh Buya.(mic/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2