JAKARTA-Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet M Nazaruddin, dikenal sangat cerdas. Terutama dalam mengelabui aparat penegak hukum. Atas dasar ini, Komite Etik KPK takkan menggunakan alat uji kebohongan (lie detector) dalam pemeriksaan mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.
Bahkan, Nazaruddin bisa mengelabui lie detector untuk mengklarifikasi tudingannya selama ini. "Komite takkan menggunakan lie detector. Sebab, akan sia-sia, karena kalau (penyakit berbohong) itu sudah sampai bertahun-tahun diderita seseorang, obat itu tidak akan berpengaruh," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8).
Menurut Abdullah, pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (22/8) kemarin, mengesankan perkataan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games itu, sukar dipercaya. Bahkan, Abdullah mengatakan kajian psikologis terhadap prototipe kata-kata Nazaruddin tidak bisa dipercaya. "Komite etik terdiri dari profesor-profesor dan akademisi yang memiliki teknik pertanyaan sendiri," tuturnya.
Sementara itu, anggota Komite Etik Syafii Maarif mengatakan, janji Nazaruddin yang akan bicara kalau penahannya dipindah dari Rutan mako Brimob itu, tidak bisa langsung dipercaya. "Dia memang berhak untuk diam. Kalau dia tidak mau bicara, kami tidak bisa memaksa. Kami belum percaya juga apakah kalau dia dipindahkan lantas Nazaruddin mau bicara,” ujar Syafii yang disapa akrab Buya itu.
Syafii menandaskan, pemindahan seorang tersangka dari rumah tahanan tidak semudah membalik telapak tangan. Pihak rutan lain seperti di Salemba ataupun Cipinang mesti dilibatkan. Apalagi pihak KPK mendeteksi tidak ada intimidasi terhadap Nazaruddin, karena selnya diawasi kamera CCTV. “Kami harus hati-hati, karena Nazaruddin memang sukar untuk bisa dipercaya,” seloroh Buya.(mic/spr)
|