SUMBAR, Berita HUKUM - Di bawah kepemimpinan Agoes Djaja, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, berkomitmen menyikat koruptor di Ranah Minang. Selain itu, ia juga siap menuntaskan tindak pidana korupsi , tidak terkecuali tunggakan kasus korupsi yang sampai hari ini banyak menggantung.
Sebut saja kasus korupsi yang melibatkan mantan kepala daerah yakni, mantan Bupati Solok Selatan Syafrizal J, serta sejumlah kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumatera Barat. Salah satunya adalah dugaan kasus korupsi dana pengacara di PDAM Padang.
Dalam upayanya mewujudkan Kejati yang berintegritas, Agoes mengakui adanya peran startegis media dalam menyosialisasikan program-program Kejaksaan. “Kami tentu juga ingin kegiatan-kegiatan kami disampaikan kepada masyarakat, media punya peran strategis membantu mempublikasikannya kepada masyarakat,” ujar Agoes.
Mantan Wakajati DKI Jakarta tersebut membuka diri menerima kritikan yang membangun dari media. “Begitu juga ketika ada informasi soal Jaksa nakal, Sebaiknya laporkan dulu ke kami, bukan berarti kami ingin melarang media membuat beritanya, tapi alangkah baiknya kita cegah, kalau memang tidak bisa dibina, kami pun tak segan-segan menindak jajaran kami yang nakal itu,” terangnya.
Namun meski demikian, disaat seseorang melakukan pelanggaran hukum, maka Kejaksaan tidak akan tebang pilih menegakkan hukum, “Ketika ada tindak pidana korupsi yang punya alat bukti, tentu kami siap tindaklanjuti,” tuturnya.
Saat ini, dalam menjalankan tugasnya, Agoes didampingi oleh jajarannya, yaitu Asisten Pidana Khusus (As pidsus) Dwi Samudji, Asisten Intelijen (Asintel) Hariatno, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Taufik, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Witono, Asisten Pengawasan (Aswas) Ichran Effendi, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Ikwan Ratsudy dan Kabag Tata Usaha Mustafa.(yus/kjs/bhc/rby) |