Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
MenPAN
Komjen Pol Syafruddin Dilantik Menjadi Menteri PAN-RB Gantikan Asman Abnur
2018-08-15 18:38:17
 

Menteri PAN-RB Komjen Pol. Drs. Syafruddin, M.Si (kanan) bersama Asman Abnur.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Syafruddin dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) di Kabinet Kerja untuk periode sisa masa jabatan 2014-2019, di Jakarta Raba (15/8).

Mantan Wakapolri Komjen Pol. Drs. Syafruddin, M.Si menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri karena partainya, PAN, mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

Kemudian, Syafruddin mengaku telah mendapat ijin dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua Kontingen atau Chief de Mission (CDM) Asian Games 2018.

"Saya sudah diijinkan menyelesaikan tugas di Asian Games oleh Presiden," ujar Syafruddin seusai acara serah terima jabatan Menteri PANRB di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (15/8).

Dia mengaku, akan fokus menyelesaikan tugas tersebut, sebelum menunaikan tugas-tugas sebagai Menteri PANRB.

"Saya akan fokus dulu menyelesaikan tugas di Asian Games, karena waktu tinggal dua hari," katanya.

Terkait tugas sebagai Menteri PANRB, Syafruddin mengatakan, seluruh program yang sudah dicanangkan pendahulunya akan menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Dia mengaku akan segera bertemu dengan para staf dan deputi untuk mendengarkan hal-hal terkait tugas barunya itu.(bh/as)



 
   Berita Terkait > MenPAN
 
  Komjen Pol Syafruddin Dilantik Menjadi Menteri PAN-RB Gantikan Asman Abnur
  Legislator Kritik Menpan-RB Soal Larangan Penggunaan Mobil Dinas
  Kemen PANRB Gelar Rakor Pendayagunaan Aparatur Negara Instansi Pusat
  Tinggal 8 Kementerian Yang Perpresnya Belum Diteken
  Tari Ranuep Lampuan Sambut Kungker dan Silaturahmi Menpan Dikota Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2