Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Anak
Komnas Anak Sayangkan Kelakuan Wanda Hamidah
Tuesday 29 Jan 2013 13:45:50
 

Aris Merdeka Sirait, Ketua Komnas anak, saat mendatangi gedung BNN, Selasa (29/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aris Merdeka Sirait, Ketua Komnas anak menyayangkan penangkapan Wanda Hamidah dalam kasus pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad. Baru saja ia menjenguk Wanda untuk mendengar langsung keterangan wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta itu.

Usai menjenguk Wanda, Aris mengaku bahwa Wanda dalam keadaan baik. Bahkan Wanda sudah meyakinkan Aris bahwa dirinya tidak terlibat dalam pesta naroba itu. "Membesuk Wanda, kan teman kerja juga di Komnas Anak. Saya sudah nanya ke Wanda barusan, dia bilang tidak ikut pesta narkoba. Dia yakin akan pulang hari ini," ujar Aris di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1).

Jika Wanda postif mengonsumsi narkoba, Aris sangat menyayangkan, apalagi Wanda termasuk pengurus dalam lembaga perlindungan anak. Dalam kode etik Komnas Perlindungan Anak, katanya, syarat utamanya adalah bebas narkoba. "Saya tanya kan tes urin-nya negatif, jadi belum terbukti terlibat. Kalau terlibat narkoba, tentu kami Komnas Anak menyayangkan," tambahnya.

Aris menjelaskan Wanda juga sebagai sahabatnya dalam memperjuangkan perlindungan anak-anak. Selain sebagai pekerjaan, katanya, kedatangannya juga karena sahabat. "Kalau dia tindak pidana ya harus diterima, kalau tidak ya harus direhabilitasi, karena terkait lembaga saya juga," ujar Aris.

Aris mengaku Komnas PA belum mengambil sikap atas dugaan keterlibatan Wanda. Ia lebih memilih menunggu kepastian status Wanda dari BNN. "Sikap Komnas Anak sendiri sampai saat ini belum mengambil tindakan. Sebab masih menunggu keputusan resmi dari BNN. "Masih belum ada penentuan bersalah atau tidak, kita menunggu. Dia 8 tahun di Komnas Anak," terangnya.

Tapi yang jelas, masih kata Arsi, dirinya sangat terkejut atas keberadaan Wanda di rumah milik Raffi Ahmad yang digerebek Minggu (27/1) lalu oleh BNN dan mendapati adanya sejumlah zat adiktif. "Kaget juga, selama bekerja ngak ada tanda-tanda itu," pungkasnya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Anak
 
  Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
  Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
  Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
  Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
  Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Dibawah Umur
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2