JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya 20 Anggota FKPPI dan PPM diterima oleh 3 perwakilan Komnas HAM. Boy Bawono dari FKPPI mengatakan bahwa kasus Cebongan merupakan pelanggaran HAM.
Selanjutnya ketika bapak-bapak kami TNI, Polri mati di Papua, mengapa Komnas HAM tidak reaktif, ada 2 peristiwa Papua OPM melakukan pembunuhan bahwa OPM melanggar HAM.
Ketua Komnas HAM Siti Nurlela menuturkan, "Komnas HAM sudah turun ke Cebongan karena Institusi negara yang diserang, dan ternyata yang menyerang adalah TNI Kopassus, dan ternyata mereka korban belum tentu penjahat, walau sudah ditangkap tapi belum masuk peradilan," tambah Ketua Komnas HAM, Jumat (12/4).
Siti Nurlela menjelaskan Komnas HAM dibentuk oleh pemerintah atas UU, dan kami bagian dari pemerintah tidak ada bantuan dana Asing pada kami, murni dari APBN, dalam setiap penyidikan dan mediasi setiap kasus yang di tangani Komnas HAM.
Pendemo kembali bertanya apakah penyidikan kasus Komnas HAM Sudah selesai?
Dijawab Siti Nurlela, "kasus penyidikan Cebongan belum selesai," ujarnya kembali.
Sementara Komisioner Komnas HAM, Siene Indrayani mengatakan bahwa tiba-tiba ada pengakuan dari Komandan Kopassus, "kita tidak tahu, kita hanya melakukan penyidikan, bukan penyelidikan, dan tidak pernah ada keinginan kita bahwa pelakunya adalah Kopassus," ungkapnya.
Dianto Baharudin Komnas HAM, "kami tidak pernah mengeluarkan pernyatan bahwa kasus Cebongan merupakan pelangaran HAM berat. Kami hanya mengatakan didalam kasus Cebongan ada pelanggaran HAM,"ujarnya.
Semntara Siane mengatakan "Kami sangka awalnya kasus cebongan ini pelakunya adalah teroris," ujar Siene.
"Wakil Ketua PPM DKI, Sinaga mengatakan mengapa kami diterima di ruang pengaduan Komnas HAM, kami bukan mau mengadu kemari," katanya.
Dianto Baharudin, Komisioner Komnas HAM mengatakan bahwa kami Komnas HAM tidak pernah mengeluarkan pernyatan bahwa kasus Cebongan merupakan pelanggaran HAM berat. Kami hanya mengatakan didalam kasus Cebongan ada pelanggaran HAM, ujarnya.
Hingga berita diturunkan belum ada titik temu antara pendemo dengan Komnas HAM, pendemo merasa belum puas bila rekomendasi kasus Cebongan tidak dihentikan Komnas HAM, pendemo akan kembali datang ke Komnas HAM.(bhc/put) |