JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak dilakukannya pengusutan terhadap sejumlah anggota polisi yang bertugas di Polsek Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, mereka diduga bertanggung jawab atas meninggalnya dua anak dalam sel kantor kepolisian tersebut.
"Sanksi disiplin tidak cukup. Harus ada proses pidana kepada semua yang bertanggung jawab melakukan pemukulan, penganiyaan, dan tindakan lain yang membuat dua anak ini meninggal dunia," kata anggota Komnas HAM Johny Nelson Simanjutak di Jakarta, Rabu (25/1).
Sebelumnya diberitakan, Faisal (14 tahun) dan kakaknya, Budri (17 tahun) ditemukan meninggal dunia di kantor polisi Sijunjung pada 28 Desember lalu. Faisal ditahan sejak 21 Desember dan Budri ditangkap pada 26 Desember atas dugaan terlibat pencurian. Polisi mengklaim kedua anak ini meninggal dunia akibat gantung diri.
Klaim polisi ditolak oleh Johny yang mengatakan Faisal dan Budri meninggal dunia akibat luka-luka yang mereka derita ketika ditangkap dan mendekam di penjara polisi. Kesimpulan ini didapatkan, Komnas HAM melakukan penelusuran dan penyelidikan kasus ini dengan mendatangi lokasi tahanan dan berbicara kepada sejumlah sumber.
"Budri dan Faisal, tidak mungkin dalam keadaan lemah atau lelah, bisa mengikatkan kain dengan kencang untuk kemudian gantung diri. Saya juga ragu kain yang dipakai bisa menanggung berat badan kedua anak itu. Itulah sebabnya saya tidak percaya mereka gantung diri," tegas Johny, seperti dikutip dari situs berita BBC.
Sementara hasil otopsi Mabes Polri yang diserahkan kepada komisi tersebut sangat berbeda. Penyelidikan polisi menunjukkan tidak ada bekas-bekas penganiyaan di alat-alat vital Faisal maupun Budri, yang bisa membuat keduanya meninggal dunia. Polisi bersikukuh bahwa kedua anak tersebut meninggal akibat kekurangan oksigen.
Polda Sumbar sendiri telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada kepala kepolisian Sijunjung dan delapan anak buahnya. Mereka dinyatakan teledor yang menyebabkan Faisal dan Budri bunuh diri di tahanan polisi.
Namun, Johny justru meyakini Faisal dan Budri meninggal akibat penganiyaan yang dilakukan polisi. ia tidak sependapat dengan temuan polisi dan mendesak investigasi tim independen. Komnas tidak sependapat dengan temuan polisi dan mendesak investigasi dilakukan tim independen. “Harus dibentuk tim independen untuk investigasi kasus ini,” tegas Johny.(wmr)
|