JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan Indonesia dalam menangani pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III di Abepura, Jayapura, Rabu (19/10) lalu, yang mengakibatkan enam orang tewas.
"Komnas HAM sangat menyesalka reaksi aparat pemerintah, aparat negara, TNI dan Polri, yang melakukan tindakan kekerasan terhadap acara yang merupakan pertemuan damai dan tidak menggunakan senjata," kata Ketua Komnas HASM Ifdhal Kasim dalam jumpa pers yang berlangsung di gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (21/10).
Menurut Ifdal, enam orang yang tewas tersebut akibat luka tikam dan bukan akibat tembakan. Berdasarkan temuan sementara Komnas, korban yang tewas itu kebanyakan terbunuh setelah kongres. Informasi yang diterima Komnas, aparat melakukan penyisiran terhadap peserta atau panitia kongres, setelah acara itu telah ditutup.
"Langkah yang dilakukan dengan penangkapan dan terjadi pembunuhan warga negara Indonesia, khususnya orang Papua, oleh apapat keamanan di sana. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menangani aksi massa yang tak perlu menggunakan kekerasan," imbuh Ifdal.
Komnas HAM juga meminta dihentikannya aksi kekerasan itu dihentikan. Upaya pendekatan dengan keamanan cenderung memimbulkan kekerasan dan korban jiwa. Sudah waktunya pemerintah meninjau mendalam lagi, agar menggunakan pendekatan budaya. "Jika dibiarkan, akan membuat sulit pemerintah sendiri dalam mengendalikan keamanan di Papua," jelasnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Ifdal, Komnas HAM akan menurunkan tim investigasi untuk memastikan penyebab tindak kekerasan itu serta mengetahui siapa yang bertanggung jawab. "Secepatnya kami melakukan investigasi. Mungkin pekan depan, tim itu sudah berangkat (ke Papua). Kini, tim perwakilan Komnas HAM di Papua sedang memantau," ungkap dia.
Komnas HAM juga menyebutkan, dari 300 orang yang diperiksa, kini sekitar 15 orang yang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Polda Papua. Sedangkan lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan makar dan kepemilikan senjata tajam.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda papua Kombes Pol. Wachjono mengatakan,sejauh ini tidak ada korban meninggal dunia setelah pembubaran acara itu. "Waktu kejadian, di tempat kejadian tidak ada yang meninggal. Kalau luka-luka itu bukan karena tembakan. Yang ditemukan tewas, itu bukan karena tembakan," tunturnya.
Polisi juga telah menetapkan lima tersangka terkait penyelenggaraan kongres itu, yang dianggap melakukan makar dan kepemilikan senjata tajam. Langkah tegas ini diambil, agar mengembalikan situasi keamanan yang kondusif di Papua. Pembubaran itu harus dilakukan, karena acara kongres ini sudah mengarah makar dengan mendeklarasikan pendirian negara Papua Barat serta membentuk pemerintahan transisi.(wmr)
|