Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Pesawat
Kompleks Perumahan Halim Tertimpa Pesawat Fokker 27
Thursday 21 Jun 2012 16:58:50
 

Kondisi kompleks perumahan Rajawali, Halim Perdanakusuma Jakarta yang tertimpa pesawat Fokker 27 (Foto: lockerz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebuah pesawat Fokker 27 milik TNI AU, jatuh di pemukiman penduduk, yang terletak di kompleks perumahan Rajawali, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Peristiwa ini, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, pesawat itu merupakan pesawat latih rutin TNI AU. Di dalam pesawat itu terdapat tiga orang penumpang, yakni pilot Mayor Penerbang Heru, kopilot Lettu Paulus, dan satu orang kru pesawat. "Saat ini semua petugas dan pemadam kebakaran sudah di lokasi. Kami sangat berdukacita atas peristiwa ini," ungkapnya saat diwawancara Tvone, Kamis (21/6).

Lebih lanjut, Iskandar menambahkan, saat ini petugas sedang mengevakuasi ketiga korban. “Kami sedang mengevakusi korban,”tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Azman Yunus, pihaknya masih melakukan proses investigasi untuk mencari penyebab jatuhnya pesawat tersebut.

Azma menambahkan, pesawat tersebut take off pada pukul 13.40 WIB untuk melakukan penerbangan latihan rutin. Pesawat diperkirakan jatuh pada saat mendarat pada pukul 14.45 Wib.

Media Dilarang Meliput

Petugas TNI AU dilaporkan masih melarang semua wartawan meliput peristiwa tersebut. Selain itu,TNI juga menutup akses peliputan di lokasi jatuhnya pesawat. Bahkan penjagaan ketat sudah dilakukan mulai dari pintu masuk Lanud Halim Perdanakusuma.

Bahkan, berdasarkan penuturan wartawan Tvone ada petugas yang berusaha merampas kamera wartawan yang sedang meliput. (bhc/biz)




 
   Berita Terkait > Kecelakaan Pesawat
 
  Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
  Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
  Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
  FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
  Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2