JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebuah pesawat Fokker 27 milik TNI AU, jatuh di pemukiman penduduk, yang terletak di kompleks perumahan Rajawali, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Peristiwa ini, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, pesawat itu merupakan pesawat latih rutin TNI AU. Di dalam pesawat itu terdapat tiga orang penumpang, yakni pilot Mayor Penerbang Heru, kopilot Lettu Paulus, dan satu orang kru pesawat. "Saat ini semua petugas dan pemadam kebakaran sudah di lokasi. Kami sangat berdukacita atas peristiwa ini," ungkapnya saat diwawancara Tvone, Kamis (21/6).
Lebih lanjut, Iskandar menambahkan, saat ini petugas sedang mengevakuasi ketiga korban. “Kami sedang mengevakusi korban,”tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Azman Yunus, pihaknya masih melakukan proses investigasi untuk mencari penyebab jatuhnya pesawat tersebut.
Azma menambahkan, pesawat tersebut take off pada pukul 13.40 WIB untuk melakukan penerbangan latihan rutin. Pesawat diperkirakan jatuh pada saat mendarat pada pukul 14.45 Wib.
Media Dilarang Meliput
Petugas TNI AU dilaporkan masih melarang semua wartawan meliput peristiwa tersebut. Selain itu,TNI juga menutup akses peliputan di lokasi jatuhnya pesawat. Bahkan penjagaan ketat sudah dilakukan mulai dari pintu masuk Lanud Halim Perdanakusuma.
Bahkan, berdasarkan penuturan wartawan Tvone ada petugas yang berusaha merampas kamera wartawan yang sedang meliput. (bhc/biz)
|