Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Kompolnas
Kompolnas Sambut Baik Biro Paminal Divpropam Polri Adakan Patroli Siber
2021-05-30 15:27:57
 

Logo satuan kerja Pengamanan Internal atau Paminal Polri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Biro Paminal Divpropam) Polri diketahui tengah menyusun konsep yang memuat ketentuan dalam pelaksanaan patroli siber.

Menanggapi hal tersebut, komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah maupun terobosan dari satuan kerja yang dipimpin oleh Brigjen Hendra Kurniawan ini.

"Kami menyambut baik inovasi Divisi Propam Polri yang akan melakukan patroli siber sebagai upaya mewujudkan Polri Presisi mulai dari dunia siber guna pencegahan dan penindakan dugaan pelanggaran kode etik profesi, disiplin, dan potensi tindak pidana," kata Poengky kepada pewarta BeritaHUKUM, Minggu (30/5).

Menurutnya, patroli siber yang dilakukan oleh Biro Paminal Divpropam Polri selaku satuan pengawas internal guna memastikan anggota Polri tidak menyalahi segala bentuk aturan yang ada khususnya ketika berinteraksi pada dunia media sosial.

"Pengawasan internal terhadap anggota Polri sangat penting. Pengawas Internal yang tegas, mandiri, profesional dan pro aktif sangat dibutuhkan agar anggota benar-benar taat aturan. Patroli siber tidak hanya perlu untuk mengedukasi masyarakat, melainkan juga anggota Polri," ujarnya.

Sehingga, tutur Poengky, segala bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri pada ranah siber dapat segera mungkin ditindaklanjuti.

"Kita masih melihat postingan anggota yang kurang sesuai dengan semangat Reformasi Kultural Polri, antara lain postingan yang menunjukkan gaya hidup mewah atau pamer kekerasan. Sehingga dengan patroli siber, postingan anggota yang berpotensi melanggar aturan dapat dikoreksi," ucapnya.

Dikatakannya, patroli siber tersebut juga dapat menyasar para keluarga dari anggota Polri. "Di dunia nyata, tetap diperlukan contoh atau teladan pimpinan, agar anggota dapat meneladani. Misalnya jika pimpinan menunjukkan disiplin dan profesionalitas tinggi, bersih, sederhana dan humanis, maka anggota juga tergerak meneladani pimpinan. Penting juga patroli siber ini tidak hanya pada anggota, tetapi juga keluarga intinya sebagai bentuk pendidikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, berbagai upaya dan terobosan dilakukan oleh internal Polri dalam mewujudkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Satu diantaranya ialah dengan terus melakukan pembinaan dan penguatan unsur pengawas internal.

Seperti yang telah dijalankan oleh satuan kerja Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan atau Biro Paminal Divpropam Polri. "Propam Kuat - Polri Mantap," tulis keterangan resmi Divpropam Polri sebagaimana dikutip BeritaHUKUM, Sabtu (29/5).

Satuan kerja yang dipimpin oleh Brigjen Hendra Kurniawan ini diketahui sedang memantapkan sebuah konsep terkait Standar Operasional Prosedur dalam hal pengawasan yang menyangkut era digital.

"Biro Paminal Divpropam Polri menyusun SOP Patroli Siber," demikian keterangan resmi Divpropam.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2