Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kompolnas
Kompolnas ke Bidpropam Polda Metro: Bagus, Jika Layanan Pengaduan Dapat Pujian dari Pelapor
2021-04-26 20:28:52
 

Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes FX Bhirawa Braja Paksa.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara mengenai penilaian masyarakat tentang layanan pengaduan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya, yang disebut telah baik.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menilai bahwa apa yang disampaikan oleh masyarakat tersebut merupakan indikator positif.

"Bagus jika pelayanan pengaduan Bidpropam Polda Metro Jaya mendapat pujian seorang pelapor. Saya berharap pelayanan pengaduan harus ditingkatkan kualitasnya," kata Poengky kepada pewarta BeritaHUKUM, Senin (26/4).

Menurutnya, Bidpropam Polda Metro Jaya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, harus senantiasa mengedepankan integritas dan profesionalitas.

"Kami berharap pemeriksaan Bidpropam Polda Metro Jaya dapat melaksanakan tugasnya secara cepat, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel. Jangan sampai laporan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti," tutur Poengky.

Pihaknya pun mengatakan untuk menjadikan institusi Polri ke depan semakin baik, jajaran Propam wajib bertindak tegas terhadap anggota yang terindikasi melanggar aturan atau kode etik profesi.

"Agar pelanggaran yang dilakukan anggota berkurang, dibutuhkan ketegasan dan profesionalitas pengawas internal dalam mengawasi, memproses anggota yang diduga melanggar aturan dan menjatuhkan sanksi tegas," pungkas Poengky.

Diberitakan sebelumnya, Layanan pengaduan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya dinilai memiliki indikator yang baik terkait metode pelayanan terhadap masyarakat.

Hal itu diungkapkan salah seorang wanita berusia 43 tahun yang kepada Berita HUKUM meminta namanya untuk tidak disebutkan, usai mendatangi Layanan Pengaduan Bidpropam Polda Metro, belum lama ini.

"Saya waktu buat pengaduan di ruangan Yanduan Bidpropam Polda Metro, melaporkan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota Polri berdinas di Polda Metro Jaya. Sesampainya di ruangan Yanduan, polisinya sangat ramah melayani kita," kata wanita tersebut kepada pewarta BeritaHUKUM.

Ia mengatakan, selain keramahan yang ada, petugas juga sangat responsif dalam mendengarkan pernyataan, informasi beserta data pendukung terkait pengaduan yang disampaikan ke pihak Propam.

"Polisi yang menerima pengaduan kita menanyakan dengan baik lalu secara runut dan sistematis. Pokoknya sangat baik dan responsif, kami merasa puas,"ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes FX Bhirawa Braja Paksa, menyambut baik penilaian yang disampaikan oleh masyarakat tentang satuan kerjanya. "Terima kasih," ucap Bhirawa kepada pewarta BeritaHUKUM.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2