Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narkoba
Komsumsi Narkoba Bali Capai Rp 3 Triliun per Tahun
Saturday 20 Aug 2011 13:54:46
 

Berbagai macam jenis narkoba (Foto: BeritaHukum.com/Riz))
 
DENPASAR-Nilai rata-rata kerugian akibat konsumsi narkotika di Bali diperkirakan mencapai Rp 3 Triliun per tahun. Jenis narkotika yang paling di gemari di Bali yaitu jenis ganja dan shabu-shabu. Nilai kerugian ini didasarkan pada asumsi konsumsi narkotika senilai Rp 2 juta per orang per hari dengan jumlah pencandu narkotika di Bali yang tercatat mencapai lebih dari 2.000 orang.

Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali I Gusti Ketut Budiartha menyatakan, dari berbagai jenis narkotika yang beredar di Bali, jenis narkotika yang paling di gemari di Bali yaitu jenis ganja dan shabu-shabu.

“Ganja dan shabu-shabu, sekarang sudah meningkat dari mereka yang menggunakan ekstasi sudah bergeser ke shabu , kokain dan ganja. Katanya dari efek yang ditimbulkan jauh lebih nikmat,” ujar Budiartha di Denpasar, Sabtu (20/8).

Bali saat ini tidak saja sebagai tempat persinggahan perdagangan narkotika, jelas dia, tapi sudah menjadi daerah tujuan perdagangan narkotika. Dimana narkotika yang diperdagangkan di Bali berasal dari negara-negara seperti Afganistan, Pakistan, Iran dan Uganda, dengan daerah transit Malaysia, Singapura dan Thailand.

Untuk itu, pada 2012 mendatang diharapkan Bali menargetkan memiliki pusat rehabilitasi bagi para pencandu narkoba. Sebelumnya Bali ditargetkan telah memiliki pusat rehabilitasi narkoba pada tahun ini. Molornya pembangunan pusat rehabilitasi bagi pasien narkoba selama ini, karena faktor lahan dan ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.

“Pertama dari penetapan lokasi dan kedua dari segi alokasi dana yang disediakan oleh pusat. Karena target pusat hampir di semua provinsi akan dibuat . Seluruh provinsi akan dibuat pusat-pusat rehabilitasi pecandu narkoba,” jelas Budiartha.

Budiartha menyebutkan berdasarkan data BNP Bali, jumlah pencandu narkoba yang tercatat di Bali saat ini mencapai lebih dari 2.000 orang. (bbc/gre)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2