Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narkoba
Komsumsi Narkoba Bali Capai Rp 3 Triliun per Tahun
Saturday 20 Aug 2011 13:54:46
 

Berbagai macam jenis narkoba (Foto: BeritaHukum.com/Riz))
 
DENPASAR-Nilai rata-rata kerugian akibat konsumsi narkotika di Bali diperkirakan mencapai Rp 3 Triliun per tahun. Jenis narkotika yang paling di gemari di Bali yaitu jenis ganja dan shabu-shabu. Nilai kerugian ini didasarkan pada asumsi konsumsi narkotika senilai Rp 2 juta per orang per hari dengan jumlah pencandu narkotika di Bali yang tercatat mencapai lebih dari 2.000 orang.

Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali I Gusti Ketut Budiartha menyatakan, dari berbagai jenis narkotika yang beredar di Bali, jenis narkotika yang paling di gemari di Bali yaitu jenis ganja dan shabu-shabu.

“Ganja dan shabu-shabu, sekarang sudah meningkat dari mereka yang menggunakan ekstasi sudah bergeser ke shabu , kokain dan ganja. Katanya dari efek yang ditimbulkan jauh lebih nikmat,” ujar Budiartha di Denpasar, Sabtu (20/8).

Bali saat ini tidak saja sebagai tempat persinggahan perdagangan narkotika, jelas dia, tapi sudah menjadi daerah tujuan perdagangan narkotika. Dimana narkotika yang diperdagangkan di Bali berasal dari negara-negara seperti Afganistan, Pakistan, Iran dan Uganda, dengan daerah transit Malaysia, Singapura dan Thailand.

Untuk itu, pada 2012 mendatang diharapkan Bali menargetkan memiliki pusat rehabilitasi bagi para pencandu narkoba. Sebelumnya Bali ditargetkan telah memiliki pusat rehabilitasi narkoba pada tahun ini. Molornya pembangunan pusat rehabilitasi bagi pasien narkoba selama ini, karena faktor lahan dan ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.

“Pertama dari penetapan lokasi dan kedua dari segi alokasi dana yang disediakan oleh pusat. Karena target pusat hampir di semua provinsi akan dibuat . Seluruh provinsi akan dibuat pusat-pusat rehabilitasi pecandu narkoba,” jelas Budiartha.

Budiartha menyebutkan berdasarkan data BNP Bali, jumlah pencandu narkoba yang tercatat di Bali saat ini mencapai lebih dari 2.000 orang. (bbc/gre)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
  Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
 
ads1

  Berita Utama
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

 

ads2

  Berita Terkini
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2