Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Unjuk Rasa
Komunitas Kretek Medan Unjuk Rasa Tolak Hari Anti Tembakau
Friday 31 May 2013 16:06:23
 

Komunitas Kretek Medan gelar aksi teatrikal tolak hari anti tembakau di depan Kantor Pos Medan.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Puluhan massa dari Komunitas Kretek di Medan melakukan aksi unjuk rasa damai secara teatrikal didepan Kantor Pos Medan, Jum'at (31/5) guna menolak peringatan Hari Anti Tembakau Internasional.

Koordinator Komunitas Kretek Medan, M Khaidir Harahap dalam di sela-sela aksi mengatakan kalau aksi tersebut digelar selain menolak peringatan hari tersebut, mereka juga malahan mengucapkan terimakasih kepada tembakau dan petaninya karena telah memberikan pemasukan trilyunan rupiah ke kas negara.

Menurutnya, sejarah dibuatnya hari anti tembakau itu adalah hanya untuk mengecoh masyarakat, karena fakta sebenarnya adalah hari itu merupakan agenda daripada Multi National Corporation (MNC) Farmasi dalam pertarungannya melawan MNC Rokok untuk memperebutkan pasar tembakau global yang nilainya sangat besar.

Sehingga MNC Farmasi memberi sokongan kuat bagi agenda-agenda dunia memerangi tembakau untuk mengambil keuntungan dari kondisi itu, sedangkan MNC Rokok sangat agresif melakukan ekspansi dan akuisisi seperti Philip Morris mencaplok perusahaan rokok dan membuka investasi baru di puluhan negara termasuk Indonesia.

"Artinya hari ini kita memperingati hari yang berkontradiksi dengan yang dibuat oleh dunia, hari tanpa tembakau, kita malah sebaliknya hari ini kita mengucapkan terimakasih kepada tembakau karena dengan adanya tembakau, petani temabakau membuat negara ini sejahtera yang artinya trilyunan rupiah yang dihasilkan cukai tembakau ini masuk ke kas negaran,"ujar Khaidir.

Massa komunitas kretek itu juga menyatakan menolak PP 109/2012 tentang regulasi pengendalian tembakau karena dianggap tidak melindungi industri tembakau nasional. Alasannya, tembakau nasional telah memberi penghidupan kepada 2 juta petani dan buruh tembakau serta 1 jutaan petani dan buruh cengkeh, juga 6 jutaan pekerja pabrik di Indonesia.MEDAN, Berita HUKUM - Puluhan massa dari Komunitas Kretek di Medan melakukan aksi unjuk rasa damai secara teatrikal didepan Kantor Pos Medan, Jum'at (31/5) guna menolak peringatan Hari Anti Tembakau Internasional.

Koordinator Komunitas Kretek Medan, M Khaidir Harahap dalam di sela-sela aksi mengatakan kalau aksi tersebut digelar selain menolak peringatan hari tersebut, mereka juga malahan mengucapkan terimakasih kepada tembakau dan petaninya karena telah memberikan pemasukan trilyunan rupiah ke kas negara.

Menurutnya, sejarah dibuatnya hari anti tembakau itu adalah hanya untuk mengecoh masyarakat, karena fakta sebenarnya adalah hari itu merupakan agenda daripada Multi National Corporation (MNC) Farmasi dalam pertarungannya melawan MNC Rokok untuk memperebutkan pasar tembakau global yang nilainya sangat besar.

Sehingga MNC Farmasi memberi sokongan kuat bagi agenda-agenda dunia memerangi tembakau untuk mengambil keuntungan dari kondisi itu, sedangkan MNC Rokok sangat agresif melakukan ekspansi dan akuisisi seperti Philip Morris mencaplok perusahaan rokok dan membuka investasi baru di puluhan negara termasuk Indonesia.

"Artinya hari ini kita memperingati hari yang berkontradiksi dengan yang dibuat oleh dunia, hari tanpa tembakau, kita malah sebaliknya hari ini kita mengucapkan terimakasih kepada tembakau karena dengan adanya tembakau, petani temabakau membuat negara ini sejahtera yang artinya trilyunan rupiah yang dihasilkan cukai tembakau ini masuk ke kas negaran,"ujar Khaidir.

Massa komunitas kretek itu juga menyatakan menolak PP 109/2012 tentang regulasi pengendalian tembakau karena dianggap tidak melindungi industri tembakau nasional. Alasannya, tembakau nasional telah memberi penghidupan kepada 2 juta petani dan buruh tembakau serta 1 jutaan petani dan buruh cengkeh, juga 6 jutaan pekerja pabrik di Indonesia.(bhc/and)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2