JAKARTA, Berita HUKUM - Telah berlangsung aksi unjuk rasa pada Senin (12/6) dengan melakukan treatikal melepaskan seekor tikus got berwarna 'merah, biru, kuning' di depan gedung kantor antirasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) oleh sekerumunan massa pendemo dari 'Komunitas Politik Guntur 49' melanjutkan demonstrasi yang digelar oleh SPRI sepekan lalu, Kamis (8/6) yang menuntut agar KPK segera menuntaskan kasus 'Mega Korupsi' E-KTP yang merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun.
Yudi Syamhudi Suyuti, salah seorang pendemo menyerukan, "Untuk bertindak tegas menuntaskan kasus E-KTP ini dan menyerahkan kepercayaan pada KPK. Karena salah satu tugas KPK untuk berpihak pada rakyat. Kami minta KPK bertindak tegas, karena ini untuk kesejahteraan dan demi seluruh rakyat Indonesia !," tukas aktivis 'Komunitas Politik Guntur49' saat orasi, Senin (12/6).
Menurut pendemo, kasus mega korupsi E-KTP yang diduga banyak melibatkan oknum wakil rakyat yang duduk di parlemen maupun penjabat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Harapan rakyat dimana Partai politik, Pejabat Kemendagri dan Anggota DPR RI yang semestinya menjadi penegak hukum pemberantasan korupsi, malahan justru ketiga institusi ini malah turut andil yang disinyalir 'menjarah' proyek E-KTP tersebut.
Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com dilokasi, para pendemo pun membentangkan spanduk berwarna merah, dan banner umbul umbul menyerupai ikon 'identitas penduduk' (KTP elektronik) dengan bertuliskan,"E-KTP Ladang Para Koruptor", "Tangkap 60 Oknum DPR yang menerima suap", "Jangan Hanya Jadikan Saksi Oknum DPR yang Menerima Suap E -KTP", "Paceklik Blanko E-KTP Membuat Rakyat Sengsara", "Tangkap Gamawan Fauzi Sekarang Juga !!!", "Pecat dan Tangkap Setnov Sekarang Juga !!!", "Usut Tuntas E-KTP".
Selanjutnya, selaku.Koordinator aksi Komunitas Politik Guntur 49, Isti Nugroho mengemukakan, "Kita tidak lelahnya mengingatkan pada penguasa, Lembaga superbodi yang namanya KPK, soalnya mengapa koruptor kelas kakap dibiarkan," tegas budayawan, yang juga termasuk aktivis penggiat anti korupsi itu mengatakan.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya dalam hal ini, kemuka Isti Nugrojo mengatakan bahwa, "Apakah KPK takut? KPK bukanlah dibawah Presiden, namun tidak ada kekuatan yang dapat menandinginya," ujarnya.
Soalnya, menurut Isti, menegaskan," Wahai.. KPK dibawah kepemimpinan Agus Raharjo, tangkap Setya Novanto, tangkap Gamawan Fauzi !!," lontarnya menyerukan.
"Kepada tikus tikus saja, kamu takut apalagi pada 'Harimau'... kamu pasti 'ngacir'. Tikus yang berwarna merah, biru, kuning. Jelas warnanya kamu takut, apalagi sama orangnya," ujarnya seraya menunjukan seekor tikus berwarna yang dibawa pendemo ke KPK.
"Mana KPK yang katanya Superbodi. Beraninya menangkap DPRD. Korupsi Mega Proyek E-KTP 5,9 triliun rupiah dibiarkan," tegasnya.
"Yang ditebang hanya DPRD, hanya Direktur, kalau kecil kecil mau ditebang. Namun tidak berani memenjarakan Menteri," ulasnya mengkritisi.
"Kami akan melepaskan tikus berwana kuning, biru dan merah ini, biar KPK 'menangkap' tikus tikus itu. Jangan takut, ini tempatnya rakyat!" pungkasnya.(bh/mnd)
|