Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Mangrove
Kondisi Hutan Mangrove di Inhil Makin Parah, Abrasi di Kawasan Pesisir Terus Mengancam
Saturday 04 Jan 2014 13:50:13
 

Ilustrasi, kerusakan Hutan Mangrove.(Foto: Istimewa)
 
TEMBILAHAN, Berita HUKUM - Kondisi hutan mangrove (bakau) di Indragiri Hilir kini semakin mengkuatirkan karena ekploitasi yang terus menerus oleh masyarakat maupun perusahaan. Sementara upaya rehabilitasi tak pernah dilakukan.

Kerusakan hutan mangrove ini memberikan dampak negatif yang cukup signifikan, mulai dari rusaknya habitat ekosistem mangrove termasuk fauna yang hidup di dalamnya. Selain itu juga mempercepat abrasi daratan, terutama di daerah pesisir.

Seperti dikatakan Nurbaini (45), pemerhati hutan di Kecamatan Pelangiran, makin cepatnya proses abrasi di kawasan tepi sungai seperti yang terjadi di perairan Mandah hingga Desa Teluk Lanjut hampir bisa dipastikan diakibatkan terus berkurangnya kawasan hutan mangrove. Karena salah satu fungsi hutan mangrove adalah penahan sungai dari serangan abrasi.

''Jika hutan mangrove terus dieksploitasi seperti sekarang tanpa memikirkan pelestariannya, ke depan akan semakin banyak daratan yang tenggelam oleh terjangan abrasi,'' katanya, seperti dikutip goriau.com.

Saat ini, kata Nurbaini, tanaman mangrove di sepanjang bibir pantai dan sungai hanya berjarak sekitar 30 meter hingga 50 meter dari bibir pantai. Sedangkan bagian dalamnya hampir semuanya sudah ludes.

''Mulai saat ini harusnya ada upaya menyeluruh dari seluruh elemen untuk menyelamatkan hutan mangrove. Kalau tidak, ke depan nantinya jangan sampai kita menyesali akibat dari pembalakan liar ini,'' jelasnya.

Pantauan lapangan, kondisi mangrove di kawasan pesisir Inhil kini memang sudah sangat mengkuatirkan. Meski sudah ada upaya dari Dinas Kehutan Inhil untuk melakukan kegiatan reboisasi, namun dinilai masih belum mampu mengimbangi laju ekploitasi.

Untuk melestarikan kawasan hutan bakai perlu adanya tindakan yang lebih tegas dan serius dari semua pihak. Reboisasi harus diimbangi dengan adanya pengawasan agar tindakan ekploitasi yang tidak memperhatikan dampak lingkungan yang dapat ditekan.(gus/grc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Mangrove
 
  Miliki 23% Mangrove Dunia, Indonesia Berkontribusi Besar Kurangi Perubahan Iklim
  Kondisi Hutan Mangrove di Inhil Makin Parah, Abrasi di Kawasan Pesisir Terus Mengancam
  3.000 Pelajar Tanam Mangrove di Bawah Jalan Tol Bali
  Perusakan Mangrove Marak di Gorontalo
  Bangun Jalan Terbengkalai, 200 Hektare Hutan Mangrove Dibabat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2