Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Konflik
Konflik Dunia Mencapai Tingkat Tertinggi dalam 25 Tahun
2016-06-09 03:53:38
 

Islandia adalah negara paling damai di dunia, diikuti oleh Denmark dan Austria. Suriah, tidak mengejutkan, disebut sebagai negara yang paling tidak aman.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penelitian terbaru mengisyaratkan kematian karena konflik mencapai tingkat tertinggi dalam 25 tahun sementara jumlah pengungsi mencapai tingkat tertinggi sejak Perang Dunia Kedua.

Laporan tahunan Indeks Perdamaian Dunia 2016 juga menyebutkan dunia semakin tidak damai dengan menekankan memburuknya perdamaian dunia selama satu dekade belakangan.

Penyebab utamanya adalah meningkatnya terorisme dan tingkat ketidakstabilan politik yang tinggi.

Penelitian terbaru mengisyaratkan kematian karena konflik mencapai tingkat tertinggi dalam 25 tahun sementara jumlah pengungsi mencapai tingkat tertinggi sejak Perang Dunia Kedua.

Laporan tahunan Indeks Perdamaian Dunia 2016 juga menyebutkan dunia semakin tidak damai dengan menekankan memburuknya perdamaian dunia selama satu dekade belakangan.

Penyebab utamanya adalah meningkatnya terorisme dan tingkat ketidakstabilan politik yang tinggi.

Indeks ini juga menyatakan jumlah kejadian terorisme mencapai tingkat tertinggi. Sebagian besar serangan terpusat di lima negara, yaitu Suriah, Irak, Nigeria, Afghanistan, dan Pakistan.

Sementara Islandia adalah negara yang paling damai, diikuti Denmark serta Austria.

Adapun Panama, Thailand, dan Sri Lanka dipandang menunjukkan perbaikan perdamaian paling tinggi namun Yaman, Ukraina, dan Turki justru mengalami kemunduran terbesar.

Penyusunan indeks didasarkan pada 23 indikator, antara lain peristiwa kejahatan dengan kekerasan, tingkat militerisasi negara, dan impor senjata.(BBC/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2