Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Palestina
Konflik Palestina-Israel, Bukan Untuk Diratapi, Tapi Diakhiri
2021-05-22 02:53:15
 

 
Oleh: Dr. H. Tony Rosyid

ISRAEL JAHAT, Iya! Dalam 11 hari, serangan Israel telah membunuh 232 orang, melukai 1.900 warga, mengusir 75.000 penduduk dari rumah, dan merobohkan lebih dari 500 bangunan. Ini angka yang diumumkan. Yang tidak diumumkan terkadang lebih banyak. Mereka yang meninggal, terluka dan diusir diantaranya adalah perempuan dan anak-anak. Ini tentu sebuah kejahatan besar. Dan kita sepakat soal ini!

Serangan ini bukan pertama kali. Ini sudah puluhan kali sejak 1948 Israel menguasai Palestina. Sudah ratusan ribu orang meninggal dalam akumulasi penyerangan yang seringkali terjadi di wilayah Palestina, khususnya Jalur Gaza.

Setiap Israel menyerang, media gencar memberitakan. Sekian orang yang mati, sekian orang yang terluka, sekian rumah yang roboh, sekian penduduk yang mengungsi. Berita ini semacam ritual sekian tahun setiap Israel menyerang. Seolah seperti kaset yang disetel ulang, dengan variasi angka yang berubah.

Dunia mengutuk, masyarakat sedih, lalu di berbagai belahan dunia ada protes di jalanan, mengucapkan belasungkawa dan berdonasi. Fenomena ini sudah jadi semacam tradisi. Bahasa kerennya: "human ethics".

Ini bagus, dan harus terus dilakukan sebagai ekspresi kemanusiaan, sekaligus mencegah dunia ini makin rusak karena perang. Ini bukan semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat Palestina, tapi ini keoentingan seluruh umat manusia di dunia dalam menjaga bumi agar tidak cepat punah karena perang.

Namun, satu hal yang menjadi pertanyaan: apakah sikap protes di jalan, ucapan belasungkawa, kumpulkan bantuan, akan menghentikan penyerangan Israel? Untuk sementara, iya. Tapi, tidak seterusnya. Setelah itu, sekian bulan atau sekian tahun berikutnya, Israel akan menyerang lagi. Meski tanpa alasan rasional dan tanpa didahului ketegangan. Demi untuk mengenang masa lalu, nyerang. Gila bukan? Ini tidak akan terjadi kecuali dilakukan oleh penjahat perang.

Tidak terlihat ada upaya yang terukur dan bisa menghentikan penyerangan Israel ke warga Palestina secara permanen. Yang terjadi hanya menghentikan sementara, tepatnya menunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Kenapa penyerangan Israel itu tidak dihentikan secara permanen? Ada sejumlah persoalan. Pertama, ada konflik internal di Palestina. Hamas sebagai kelompok kanan militan dan Fatah yang sekuler tidak kompak. Kalau di internal tidak kompak, gimana mau merdeka?

Kedua, kemampuan perang Palestina, terutama Hamas, kalah jauh dari Israel. Baik skill, anggaran maupun peralatan perangnya. Khusus alutsista, milik Hamas tentu masih kalah canggih dari Israel.

Ketiga, OKI yang notabene menjadi organisasi negara-negara muslim yang peduli pada konflik Israel-Palestina, juga tidak kompak dalam bersikap. Sebagian masih mendukung Israel. Sehingga, organisasi ini tidak mampu mengendalikan dan memberikan tekanan.

Keempat, konflik Israel- Palestina tidak benar-benar mau diselesaikan, baik oleh PBB, maupun organisasi dunia yang lain. Serang, mati, belasungkawa, bantu. Terus menerus ritmenya seperti ini. Mau sampai kapan?

Jika Hamas dan Fatah bersatu, lalu mengembangkan skill perang dan peralatan yang canggih, mampu melakukan lobi dan deplonasi internasional yang kuat, maka harapan untuk merdeka akan terbuka. Tapi, jika Palestina tetap bertahan dalam situasi yang ada, puas dengan kekuasaan kecil yang diperebutkan dan dibagi-bagi antar faksi, maka kemerdekaan hanya akan bergantung pada doa.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.(tr/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2