Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Kontener Digunakan Polresta Depok Jadi Pos Lantas
2016-03-16 13:15:30
 

Kontainer dijadikan pos lantas dijaga 24 jam.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jalan Juanda atau Jalan baru tembusan menuju Tol Cijago maupun Jalan Raya Bogor dikenal masyarakat cukup rawan. Tidak hanya rawan kemacetan juga rawan kriminalitas seperti perampasan motor. Untuk itu, guna menekan kejadian serupa aparat Kepolisian khususnya Satlantas Polres Depok mendirikan kontainer dijadikan pos lantas dijaga 24 jam.

Sebagai antisipasi kerawanan macet dan kriminalitas kejahatan jalanan seperti begal, Kapolresta Depok Kombes Dwiyono mendirikan pos polisi menggunakan kontener di Jalan Juanda (Juanda 2), Bhaktijaya, Sukmajaya, Kota Depok.

"Pendirian pos lantas berupa kontainer yang sudah dimodifikasi dibuat senyaman mungkin sebagai fasilitas anggota bertugas di lapangan," ujar Kapolres Kombes Dwiyono, Rabu (16/3).

Dwi mengungkapkan kawasan Jalan Juanda juga tempat rawan kemacetan di Depok. "Setiap jam kerja pagi maupun sore hari kemacetan kerap terjadi. Sedangkan pada malam hari menjelang subuh, suka terjadi kecelakaan dan rawan kejahatan begal karena situasi jalur bebas hambatan membuat pelaku kejahatan suka untuk mengincar korbannya pengendara motor," katanya.

Dengan keberadaan pos lantas yang juga dijadikan sebagai pos polisi, lanjut Kapolres, diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi dan juga dapat mengurangi kemacetan.

"Pos lantas disiagakan anggota selama 24 jam. Selain berfungsi sebagai tempat berteduh anggota usai mengurai kemacetan, namun juga dapat menjadi patroli malam anggota juga," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo menambahkan, sebanyak 8 anggota akan disiagakan selama 24 jam dalam pos lantas yang baru di Juanda.

"Tugas anggota selain melakukan pengurai kemacetan namun juga melakukan patroli sepanjang jalur Juanda Antisipasi kecelakaan, kejahatan," tutup Kompol Sutomo.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2