Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Kontener Digunakan Polresta Depok Jadi Pos Lantas
2016-03-16 13:15:30
 

Kontainer dijadikan pos lantas dijaga 24 jam.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jalan Juanda atau Jalan baru tembusan menuju Tol Cijago maupun Jalan Raya Bogor dikenal masyarakat cukup rawan. Tidak hanya rawan kemacetan juga rawan kriminalitas seperti perampasan motor. Untuk itu, guna menekan kejadian serupa aparat Kepolisian khususnya Satlantas Polres Depok mendirikan kontainer dijadikan pos lantas dijaga 24 jam.

Sebagai antisipasi kerawanan macet dan kriminalitas kejahatan jalanan seperti begal, Kapolresta Depok Kombes Dwiyono mendirikan pos polisi menggunakan kontener di Jalan Juanda (Juanda 2), Bhaktijaya, Sukmajaya, Kota Depok.

"Pendirian pos lantas berupa kontainer yang sudah dimodifikasi dibuat senyaman mungkin sebagai fasilitas anggota bertugas di lapangan," ujar Kapolres Kombes Dwiyono, Rabu (16/3).

Dwi mengungkapkan kawasan Jalan Juanda juga tempat rawan kemacetan di Depok. "Setiap jam kerja pagi maupun sore hari kemacetan kerap terjadi. Sedangkan pada malam hari menjelang subuh, suka terjadi kecelakaan dan rawan kejahatan begal karena situasi jalur bebas hambatan membuat pelaku kejahatan suka untuk mengincar korbannya pengendara motor," katanya.

Dengan keberadaan pos lantas yang juga dijadikan sebagai pos polisi, lanjut Kapolres, diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi dan juga dapat mengurangi kemacetan.

"Pos lantas disiagakan anggota selama 24 jam. Selain berfungsi sebagai tempat berteduh anggota usai mengurai kemacetan, namun juga dapat menjadi patroli malam anggota juga," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo menambahkan, sebanyak 8 anggota akan disiagakan selama 24 jam dalam pos lantas yang baru di Juanda.

"Tugas anggota selain melakukan pengurai kemacetan namun juga melakukan patroli sepanjang jalur Juanda Antisipasi kecelakaan, kejahatan," tutup Kompol Sutomo.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2