Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Kontener Digunakan Polresta Depok Jadi Pos Lantas
2016-03-16 13:15:30
 

Kontainer dijadikan pos lantas dijaga 24 jam.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jalan Juanda atau Jalan baru tembusan menuju Tol Cijago maupun Jalan Raya Bogor dikenal masyarakat cukup rawan. Tidak hanya rawan kemacetan juga rawan kriminalitas seperti perampasan motor. Untuk itu, guna menekan kejadian serupa aparat Kepolisian khususnya Satlantas Polres Depok mendirikan kontainer dijadikan pos lantas dijaga 24 jam.

Sebagai antisipasi kerawanan macet dan kriminalitas kejahatan jalanan seperti begal, Kapolresta Depok Kombes Dwiyono mendirikan pos polisi menggunakan kontener di Jalan Juanda (Juanda 2), Bhaktijaya, Sukmajaya, Kota Depok.

"Pendirian pos lantas berupa kontainer yang sudah dimodifikasi dibuat senyaman mungkin sebagai fasilitas anggota bertugas di lapangan," ujar Kapolres Kombes Dwiyono, Rabu (16/3).

Dwi mengungkapkan kawasan Jalan Juanda juga tempat rawan kemacetan di Depok. "Setiap jam kerja pagi maupun sore hari kemacetan kerap terjadi. Sedangkan pada malam hari menjelang subuh, suka terjadi kecelakaan dan rawan kejahatan begal karena situasi jalur bebas hambatan membuat pelaku kejahatan suka untuk mengincar korbannya pengendara motor," katanya.

Dengan keberadaan pos lantas yang juga dijadikan sebagai pos polisi, lanjut Kapolres, diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi dan juga dapat mengurangi kemacetan.

"Pos lantas disiagakan anggota selama 24 jam. Selain berfungsi sebagai tempat berteduh anggota usai mengurai kemacetan, namun juga dapat menjadi patroli malam anggota juga," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo menambahkan, sebanyak 8 anggota akan disiagakan selama 24 jam dalam pos lantas yang baru di Juanda.

"Tugas anggota selain melakukan pengurai kemacetan namun juga melakukan patroli sepanjang jalur Juanda Antisipasi kecelakaan, kejahatan," tutup Kompol Sutomo.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2