Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Konvoi Rombongan Presiden SBY Alami Kecelakaan
Wednesday 11 Jan 2012 21:25:35
 

Iring-iringan mobil rombongan Presiden Yudhoyono yang setiap hari bolak-balik Istana Negara, Jakarta – Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski tak sampai merengut korban jiwa, kecelakaan beruntun yang menimpa mobil rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Malang, Jawa Timur, Rabu (11/1) siang tadi, jadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, kecelakaan itu, melibatkan lima mobil yang ditumpangi sejumlah staf kementerian serta pengurus Pengurus Besar Nahdlotul Ulama (PBNU).

Menurut juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, penyebab kecelakaan beruntun bukan karena salah satu mobil rombongan Presiden SBY mogok. "Mungkin saja ada kecelakaan lalu lintas, namun bukan dalam akibat rangkaian kendaraan Presiden," ujar Julian saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (11/1).

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, kecelakaan beruntun terjadi, saat iring-iringan rombongan mobil Presiden SBY menuju Ponpes Al Munawariyah, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Presiden didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono dijadwalkan membuka Muktamar XI Jamiyatul Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabarah An-Nahdliyah di ponpes tersebut.

Iring-iringan mobil rombongan Presiden SBY begitu panjang, terbagi dua gelombang. Gelombang pertama terdiri dari mobil pengawal dan mobil dinas yang ditumpangi Presiden. Sedangkan rombongan yang kedua terdiri dari staf-staf kementerian serta pengurus PBNU. Saat laju konvoi itu kencang, tiba-tiba satu unit mobil mogok. Mobil terdepan yang masuk dalam rombongan kedua tidak bisa menghindar. Mobil yang berada di belakang juga demikian.

Llima mobil yang terlibat kecelakaan itu, yakni Toyota Avanza nopol N 1601 DT, Toyota Corolla Altis nopol N 302 DP, Toyota Kijang Innova nopol N 430 AP, Toyota Avanza nopol W 329 PP, dan Toyota Avanza nopol L 1787 EK. Para penumpang tersebut, langsung dijemput oleh mobil lain untuk melanjutkan perjalanan menuju tempat Muktamar tersebut.

Sebelum kecelakaan ini, insiden yang cukup mengundang tanya juga terjadi terhadap dalam acara pelantikan anggota Wantimpres Albert Hasibuan di Istana Negara, Selasa (10/1) kemarin. Meja Marmer putih yang biasa digunakan acana penting kenegaraan pecah, setelah dipakai Presiden SBY menandatangani surat pengangkatan Albert tersebut.

Selain itu, peristiwa aneh pula terjadi di Istana Negara pada Kamis (5/1) lalu. Sebuah pohon Trembessi yang ditanam SBY di halaman belakang Istana tiba-tiba tumbang. Kejadian itu berlangsung, ketika wilayah Jakarta diguyur hujan deras yang disertai angin cukup kencang. Tapi tak hanya di Istana Negara, puluhan pohon juga tumbang di sebagian wilayah Jakarta.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2