Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Kopaja Bus AC Kembali Luncurkan Rute Ragunan-Monas untuk Siap Layani Warga DKI
Friday 07 Jun 2013 10:04:10
 

Suasana kenyamanan didalam Kopaja Bus AC.(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya revitalisasi angkutan umum di Jakarta terus berlangsung. Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) kembali meluncurkan bus berukuran sedang yang dilengkapi dengan alat Air Conditioner(AC). Mulai kemarin, Kopaja AC S-602 (Ragunan–Monas) beroperasi melayani pengguna angkutan umum Ibu Kota, Jumat (7/6).

Sebelumnya, Kopaja AC P-20 Rute Lebakbulus– Senen dan S-13 rute Ragunan– Grogol, telah dijalankan beberapa bulan yang lalu. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono mengungkapkan, sebelumnya angkutan Kopaja S-602 ini menggunakan armada yang lama dan tidak masuk ke jalur busway (Trans Jakarta). Kini setelah melakukan masa peremajaan armada dan menyesuaikan dengan corak bus Transjakarta.

Kopaja AC S- 602 diperbolehkan melintas di jalur busway, sepanjang termasuk dalam lintasan trayeknya. Kopaja AC S-602 ini terintegrasi dengan tiga koridor bus Transjakarta tiga koridor VI (Ragunan– Dukuh Atas), koridor IX (Pinangranti–Pluit), dan koridor I (Blok M–Kota).

Dengan armada baru ini, penumpang tidak lagi merasa gerah di dalam bus dan semakin nyaman. “Cara perubahan seperti ini tentunya akan merangsang pemilik kendaraan pribadi beralih menggunakan angkutan umum dalam setiap perjalanannya,” ungkap Pristono seusai meresmikan operasional Kopaja AC S-602 di Terminal Ragunan, Jakarta Selatan.

Dalam operasionalnya, penumpang Kopaja AC S-602 dipungut tarif sama dengan Kopaja AC yang sudah diluncurkan sebelumnya, yakni Rp 5.000/ orang, namun jika rencana kenaikan BBM terealisasi, maka tarif akan disesuaikan. Ketua Kopaja Nanang Basuki mengatakan, pada tahap awal pihaknya meluncurkan sebanyak 10 unit dalam melayani penumpang. Selanjutnya akan ditambah menjadi 15 unit. Dia menjelaskan, sebelumnya rute Kopaja S-602 yakni Ragunan–Mas Mansyur.

Setelah diganti dengan armada baru dan dengan konsep terintegrasi bus Transjakarta, rutenya diubah menjadi Ragunan– Monas. Sepanjang jalurnya, Kopaja AC S- 602 melintasi Ragunan– Buncit– Mampang–Gatot Subroto– Polda–Semanggi–Jalan Sudirman– Jalan Thamrin– Monas. Nanang menambahkan, Kopaja menargetkan ke depannya Kopaja AC ini melayani di 10 rute.

Hingga kini baru terdapat tiga rute, yakni S-13 (Ragunan– Grogol), P-20 (Lebakbulus –Senen), S-602 (Ragunan– Tugu Monas). Semua bus dilengkapi AC ini berjumlah 77 unit. Sementara itu, peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Izul Waro menuturkan, dalam revitalisasi angkutan umum di Jakarta tidak hanya sebatas perbaikan armada lama jadi baru atau melengkapi dengan alat pendingin ruangan.

Lebih dari itu, bagaimana mengubah mindset operasional bagi sopir yang dulu berbasis setoran menjadi layanan. Jika tidak lagi menggunakan konsep setoran, pengemudi tidak lagi ugal-ugalan di jalan. Mereka pun tidak berhenti seenaknya untuk menunggu penumpang agar busnya bisa penuh untuk dibawa.

Begitu juga dengan penumpang yang berhenti/turun di halte Trans Jakarta tidak dikenakan lagi biaya untuk penumpang yang turun memasuki halte-halte tersebut, yang bermaksud juga untuk mengurangi sedikitnya arus macet Ibukota Jakarta yang juga memiliki pelayanan yang nyaman.

Maka itu, perlu sebuah perubahan pelayanan untuk menjadikan penumpang sebagai objek layanan yang mengutamakan keselamatannya selama berada di atas bus. “Kalau sopir ngebutdan busnya tidak nyaman, penumpang semakin takut menggunakan angkutan umum,” tandasnya.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2