Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Media
Koran Ratusan Tahun Berubah Digital
Sunday 29 Sep 2013 03:08:12
 

Lloyd List Intelijen memantau pergerakan armada kapal dunia.(Foto: Ist)
 
LONDON, Berita HUKUM - Sebuah koran yang terbit 279 tahun silam sebagai catatan pemberitahuan yang ditempel di dinding sebuah kafe di London akan tersedia secara online mulai akhir tahun nanti.

Publikasi terakhir dari Lloyd's List, yang membawa berita untuk industri perkapalan, akan mulai ditampilkan di internet pada tanggal 20 Desember mendatang.

Editor Richard Meade mengatakan "ini hanya bagian alami dari evolusi kami".
Dia mengatakan tujuan pencetakan berubah sedikit sejak tahun 1734, saat catatan pemberitahuan yang ditempel di dinding kafe menawarkan informasi dan kabar perkapalan ditawarkan bagi pelanggan kafe.

"Kami tidak berubah terlalu banyak. Tetapi sekarang para pelanggan bisa mengaksesnya di setiap kafe di seluruh dunia," katanya.

Meade mengatakan disaat nostalgia berada dalam beban pundak perusahaan, pelanggan membayar premium untuk informasi ini dan tidak perlu menunggu untuk mendapatkan koran dari kiriman kantor pos.

Lloyd's List didirikan oleh Edward Lloyd, yang mencetak rincian kedatangan dan keberangkatan kapal serta informasi korban apabila terjadi kecelakaan laut di dinding kafe miliknya untuk keperluan komunitas maritim London di Abad 18 dulu.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
  Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2