Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Gempa
Korban Gampa Lombok Harus Tertangani dengan Baik
2018-10-07 06:03:39
 

Ilustrasi. Pemberitaan masalah-masalah penanganan Gempa Lombok.(Foto: twitter)
 
LOMBOK, Berita HUKUM - Dari sepuluh kota atau kabupaten yang terdapat di Nusa tenggara Barat (NTB), tujuh kota di antaranya terkena dampak besarnya gempa yang melanda kawasan tersebut. Gempa 7 skala ritcher (SR) tersebut mengakibatkan banyaknya warga yang kehilangan keluarga, rumah, serta tempat usahanya.

Dalam kunjungan spesifik Komisi XI DPR RI ke Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno menuturkan, kunjungannya saat ini untuk memastikan para korban gempa mendapatkan penanganan dengan baik.

Dalam pertemuan yang dihadiri Pemprov NTB, OJK, Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan NTB Syariah tersebut diberikan bantuan berupa bahan pokok dan akses kredit perbankan yang dipermudah.

"Untuk pemberian KUR akan dipermudah untuk recovery unit usahanya dan pemerintah juga berjanji memberikan bantuan senilai 50 juta rupiah untuk rumah yang rusak berat serta berjanji menanggung biaya hidup selama tiga bulan. Tugas kita di Komisi XI mengordinasikan dengan Kementerian Keuangan agar program tersebut berjalan dengan maksimal," tutur Politisi F-P Gerindra tersebut, Kamis (4/10).

Mengenai pembangunan Huntara (Hunian Rumah Sementara), Seopriyatno berharap lebih dipercepat dan diperbanyak lagi. Perbankan nasional juga harus ikut andil dalam membangun Huntara melalui dana CSR (Corporate Social and Responsibility), sehingga alokasi dana CSR tersebut sangat bermanfaat bagi para korban gampa yang kehilangan rumahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI Tutik Kusuma Wardhani mengapresiasi Bank BRI yang telah memberikan kelonggaran terhadap debitur yang terkena dampak gempa tersebut dengan tidak membayar bunga dan cicilan di bulan Agustus.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bank BRI. Hal tersebut sangatlah bermanfaat dan meringankan beban korban gempa. Saya harap, OJK dapat menyeragamkan aturan, sehingga tidak hanya BRI, bank-bank lain juga dapat mengikuti program tersebut," tutur Politisi Demokrat tersebut.

Ditemui secara terpisah Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkiflimansyah berharap komisi XI dapat membantu meringankan beban korban gempa di NTB dengan relaksasi kredit bagi korban gempa. “Tentu yang terkena dampak gempa ini sangat luas, termasuk dunia usaha. Semoga dunia usaha mendapatkan relaksasi kredit, karena mereka butuh pemulihan pascagempa ini. Semoga Komisi XI dan OJK juga bisa membantu mewujudkannya,” tutur Zulkifli.(rh/mh/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2