Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gempa
Korban Gempa Aceh Terus Bertambah
Tuesday 02 Jul 2013 22:54:07
 

Peta Gempa Aceh (Foto: Ist)
 
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Korban gempa 6,2 SR yang terjadi pada Selasa (2/7) pukul 14.37 Wib terus bertambah. Kerusakan terparah terjadi di Kab. Bener Meriah dan Kab. Aceh Tengah.

Laporan sementara di Kab. Bener Meriah jumlah korban 5 orang meninggal dunia, 2 orang hilang, dan 70 orang luka-luka. Puluhan rumah mengalami rusak berat. Masyarakat mengungsi di 5 titik pengungsian, yaitu Kampung Kolemparacanis, Kampung Kecal, Kampung Lampahan, Kampung Bandar Lampahan, dan Kampung Surajadi. Jumlah rumah dan bangunan yang rusak masih dilakukan pendataan.

BPBD Bener Meriah bersama TNI, Polri, Satpol PP, dan PMI masih mencari korban yang hilang dan upaya penyelamatan. Posko tanggap darurat telah didirikan. PMI dan Dinas Kesehatan telah melakukan layanan pengobatan. Kebutuhan mendesak adalah alat berat, sembako, pakaian, peralatan dapur dan makanan. Masyarakat belum kembali ke rumah karena rumahnya roboh, rusak dan ketakutan akan gempa susulan.

Sedangkan di Aceh Tengah terdapat 1 orang meninggal dunia, 140 orang luka-luka, 300 unit rumah rusak, 1 ruas jalan terputus di Km 92 Takengon, Kp Muliye, Kec. Kebayakan. Pendataan masih terus dilakukan.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2