Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tabrakan Kapal Laut
Korban Hilang KMP Bahuga Jaya 40 orang
Monday 01 Oct 2012 14:35:15
 

Ferry Kapal laut Penyebrangan Merak - Bakauheni (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
LAMPUNG, Berita HUKUM - Hingga hari kelima, upaya pencarian korban penumpang KMP Bahuga Jaya yang tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal tangker Norgas Cathinka di perairan selat Sunda sekitar 4 mil laut dari pelabuhan Bakauheni pada Rabu (26/9) lalu, jumlah laporan korban hilang dan belum diketahui nasibnya berjumlah sekitar 40 orang.

Menurut Saidar R. Jaya koordinator tim SAR gabungan pencarian korban penumpang KMP Bahuga Jaya saat dikonfirmasi, Senin (1/10), bahwa jumlah korban yang laporkan hilang dan belum diketahui nasibnya tersebut didasarkan atas laporan yang masuk ke posko pengaduan pihak ASDP. Namun data tersebut, ungkapnya, kembali akan terus dikroscek baik ke posko pelabuhan Merak maupaun posko pelabuhan Bakauheni.

“Berdasarkan data yang kita terima dari posko pengaduan, ada 40 korban penumpang yang diduga masih hilang dan belum diketahui nasibnya”, paparnya.

Ditambahkannya, bahwa upaya pencarian oleh tim SAR sendiri akan dilakukan selama tujuh hari. Dan nantinya akan dievaluasi kembali.

“Bila setelah dievaluasi, ternyata kita menemukan korban lainnya, kemungkinan upaya pencarian bisa dilanjutkan lagi”, tandasnya.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2