Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tabrakan Kapal Laut
Korban Hilang KMP Bahuga Jaya 40 orang
Monday 01 Oct 2012 14:35:15
 

Ferry Kapal laut Penyebrangan Merak - Bakauheni (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
LAMPUNG, Berita HUKUM - Hingga hari kelima, upaya pencarian korban penumpang KMP Bahuga Jaya yang tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal tangker Norgas Cathinka di perairan selat Sunda sekitar 4 mil laut dari pelabuhan Bakauheni pada Rabu (26/9) lalu, jumlah laporan korban hilang dan belum diketahui nasibnya berjumlah sekitar 40 orang.

Menurut Saidar R. Jaya koordinator tim SAR gabungan pencarian korban penumpang KMP Bahuga Jaya saat dikonfirmasi, Senin (1/10), bahwa jumlah korban yang laporkan hilang dan belum diketahui nasibnya tersebut didasarkan atas laporan yang masuk ke posko pengaduan pihak ASDP. Namun data tersebut, ungkapnya, kembali akan terus dikroscek baik ke posko pelabuhan Merak maupaun posko pelabuhan Bakauheni.

“Berdasarkan data yang kita terima dari posko pengaduan, ada 40 korban penumpang yang diduga masih hilang dan belum diketahui nasibnya”, paparnya.

Ditambahkannya, bahwa upaya pencarian oleh tim SAR sendiri akan dilakukan selama tujuh hari. Dan nantinya akan dievaluasi kembali.

“Bila setelah dievaluasi, ternyata kita menemukan korban lainnya, kemungkinan upaya pencarian bisa dilanjutkan lagi”, tandasnya.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Tabrakan Kapal Laut
 
  7 Tewas, 2 Terdakwa Kasus Tabrakan Kapal Divonis Bebas
  Pemerintah Diminta Tahan Kapal Norgas Cathinka
  Komisi V Minta Klarifikasi Menhub Terkait Musibah Kecelakaan KMP Bahuga Jaya
  Tabrakan Kapal di Hong Kong Tewaskan 36 Orang
  Korban Hilang KMP Bahuga Jaya 40 orang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2