Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nigeria
Korban Ledakan Gas di Nigeria Terus Bertambah
Saturday 26 Dec 2015 08:18:25
 

Sumber tidak resmi menyatakan korban tewas jauh lebih tinggi.(Foto: Istimewa)
 
NIGERIA, Berita HUKUM - Jumlah korban tewas dalam peristiwa ledakan di sebuah industri pabrik gas di Nigeria dilaporkan terus bertambah. Sebuah truk dilaporkan meledak ketika membongkar muatan gas butane yang biasa digunakan untuk memasak di kota Nnewi negara bagian Anambra.

Laporan menyebutkan bervariasi dari 35 sampai 100 orang tewas, termasuk pekerja pabrik dan warga yang tinggal di sekitarnya.

Polisi setempat memastikan adanya kecelakaan itu tetapi belum memberikan keterangan detail. Sebuah kebakaran besar dilaporkan setelah terjadi ledakan.

Korban luka dan tewas dibawa ke RS di Universitas Nnamdi Azikiwe yang didominasi oleh komunitas Kristen.
Saksi mata Chukwuemerie Uduchukwu, yang telah berada di lokasi ledakan, mengatakan kepada BBC bahwa orang-orang berada di parik itu untuk mengisi ulang botol gas mereka untuk memasak pada hari Natal.

Dia mengatakan kara konsumen dan pekerja di gedung itu mengalami luka bakar yang serius, dan dia mengatakan melihat puluhan tubuh terbakar, dengan banyak orang yang masih berada di dalam.

Ledakan menyebabkan rumah-rumah di sekitar pabrik terbakar.

"Lima jam setelah ledakan dan depot masih terbakar," Uduchukwu mengatakan, "Sementara Palang Merah dan pemadam kebakaran masih berada di lokasi."

Seorang reporter kantor berita Associated Press menghitung ada 100 jenazah.

President Muhammadu Buhari telah menyatakan penyesalan mendalam atas kematian puluhan orang di Anambra Negara, menyusul ledakan gas industri, yang terjadi di Inter Corp Minyak terbatas (LPG Gas Plant), anggota dari Chikason Group, beberapa jam sebelum perayaan Natal.

Dalam pernyataan pers yang dikeluarkan oleh-Nya Senior Asisten Khusus Media dan Publisitas, Malam Garba Shehu, Presiden Buhari mengatakan ia sangat terguncang dan terkejut dengan hilangnya skala besar seperti kehidupan manusia dalam kecelakaan industri tunggal, yang melemparkan kesuraman pada keluarga korban "yang menantikan perayaan Natal yang penuh sukacita".

Presiden meminta diperpanjang belasungkawa kepada keluarga korban, masyarakat dan pemerintah Negara Anambra atas apa yang ia sebut sebagai "tragedi malang ini pada malam Natal", menambahkan bahwa "hati dan doa-doa saya pergi ke keluarga-keluarga yang berduka ini sulit dan saat yang menyakitkan ".(gisttoday/BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Nigeria
 
  'Kebrutalan Polisi' di Nigeria: Kemarahan Rakyat atas Penembakan Demonstran Berkembang Jadi Kerusuhan
  Korban Ledakan Gas di Nigeria Terus Bertambah
  Serangan Bom Saat Bulan Puasa di Nigeria, 44 Tewas
  Puluhan Warga Nigeria Ditembak Mati Setelah Sholat
  Militer Nigeria Bebaskan 234 Perempuan yang Diculik Boko Haram
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2