Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mudik
Korban Meninggal Mudik Lebaran Lebih Banyak Daripada Korban Bencana Tahun 2012
Wednesday 07 Aug 2013 11:06:57
 

Mudik Menjadi Daya Tarik Tersendiri Bagi Masyarakat Indonesia (Foto : Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ritual mudik lebaran setiap tahun selalu menimbulkan korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas, baik akibat faktor teknis maupun manusia menjadi faktor penyebab kecelakaan. Korban jiwa terus meningkat. Berdasarkan data berbagai sumber, korban meninggal selama mudik lebaran pada tahun 2010 ada 632 orang. Tahun 2011 terdapat 587 orang dan tahun 2012 korban meninggal 908 orang. Sedangkan tahun ini hingga Sabtu (03/08) Markas Besar Polri setidaknya mencatat telah terjadi 224 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 60 orang tewas. Sebagian besar korban meninggal adalah korban kecelakaan sepeda motor.

Tentu ini sebuah tragedi. Bukan hanya semata statistik rekapitulasi korban meninggal. Selama tahun 2012, dengan 908 orang meninggal, 1.505 orang luka berat, dan 5.139 orang luka ringan. Jika dibandingkan korban akibat bencana ternyata lebih banyak. Korban bencana tahun 2012 tercatat 641 orang meninggal dan 226 orang hilang atau keseluruhan 867 orang. Ini adalah korban bencana selama 1 tahun dari 13 jenis bencana yang ada. Sedangkan korban mudik lebaran selama 20 hari.

Memang, korban bencana tergantung dari magnitude dari bencana yang ada. Tahun 2010 adanya banjir bandang Wasior, tsunami Mentawai, dan erupsi Merapi dan bencana kecil lainnya korban meninggal dan hilang mencapai 4.186 orang. Tahun 2011 korban bencana 1.864 orang.

Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan korban kecelakaan lalu lintas secara keseluruhan jauh lebih kecil. Korban meninggal tahun 2010 akibat kecelakaan lalu lintas 31.234 orang. Tahun 2011 ada 30.629 orang dan tahun 2012 ada 27.441 orang. Menurut data World Health Organization (WHO), jalan raya merupakan pembunuh nomor tiga di dunia setelah penyakit Jantung Koroner dan Tubercolosis. Di Indonesia, menurut data Kepolisian Republik Indonesia, selama tahun 2012 terjadi 109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang.

Guna mengatasi berulangnya korban selama mudik lebaran perlu pembenahan yang radikal. Teori risiko bencana dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengatasi masalah yang ada. Bahwa risiko adalah perkalian antara bahaya dan kerentanan dibagi dengan kapasitas yang ada. Bahayanya adalah kecelakaan lalu lintas tersebut, baik di darat, laut dan udara. Kerentanan menyangkut dengan kondisi terbatasnya ruas jalan, kerusakan jalan, jumlah pemudik yang terus meningkat, terbatasnya angkutan massal, faktor cuaca, kelelahan pengendara, kurang laiknya kendaraan dan sebagainya. Kapasitas menyangkut jumlah aparat, pos kesehatan, dan sebagainya.

Perlu segera angkutan massal yang memadai. Memang mudik lebaran adalah masalah yang yang kompleks. Tapi bukan berarti tidak bisa diatasi. Apalagi ini adalah ritual tahunan yang waktunya dapat diprediksikan sebelumnya sehingga antisipasi dapat dilakukan.

Berdasarkan penelitian Kementerian Perhubungan, pada tahun 2013 ini, pemudik dengan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil dan sepeda motor masih tinggi. Jumlah penggunaan sepeda motor diperkirakan tumbuh 8%-10% menjadi 3 juta unit sepeda motor, sedangkan jumlah mobil pemudik naik 6%-8% dibandingkan dengan tahun lalu menjadi 1,76 juta mobil. Tingginya pemakaian kendaraan pribadi lantaran pemudik mengandalkan mobil dan sepeda motor untuk mobilitas saat berada di kampung halaman.

Oleh karena itu bagi semua pemudik untuk selalu waspada. Di Yogyakarta selalu ada spanduk bertuliskan “alon ngebut bedane mung 5 menit”. Artinya tidak perlu terlalu kencang mengendarai hanya selisih 5 menit saja sampai tujuan karena jalan. Keluarga selalu menanti di rumah. Ketika lelah segera istirahat. Jangan terlalu memaksakan diri. Hati-hati di manapun berada. Selamat mudik lebaran. Semoga tujuan dengan selamat.(bh/rat)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2