Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pengeroyokan
Korban Pengeroyokan OTK Enggan Melapor Polisi
Friday 24 May 2013 15:44:45
 

Diki, sang kenek saat ditemui dipangkalan.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar pukul 02:00 WIB dini hari, Jumat (24/5), supir dan kenek angkot 02 jurusan Pondok Labu-Fatmawati dikeroyok segerombolan orang tak dikenal (OTK), yang mengakibatkan luka-luka berdarah. Namun sayangnya, kedua korban pengeroyokan tersebut enggan melapor ke Polsek sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Menurut Noto sang supir, kejadian ini terjadi ketika dirinya sedang melintas kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan usai mengantar carteran.

Noto yang ditemani sang kenek Diki ketika melintas di depan supermarket 24 Jam, mobil yang dikendarainya diberhentikan orang yang tak dikenal. Dan ketika mobil dihentikan, tanpa banyak bicara, OTK tersebut langsung menghajar keduanya, dengan dibantu gerombolan yang sedang nongkrong di supermarket yang tidak jauh lokasi.

"Tahu-tahu dia bersama teman-teman langsung hajar kita. Padahal kita nggak tahu siapa mereka," ujar Noto ketika ditemui pewarta BeritaHUKUM.com di tempat angkot 02 mangkal.

Setelah puas menghajar keduanya, gerombolan yang diperkirakan sepuluh orang ini langsung meninggalkan kedua korban begitu saja. Dan untungnya, angkot yang mereka kendarai tidak ikut dirusak.

Tetapi, Diki sang kenek mengalami luka berdarah disekujur wajahnya. Dan Noto mengalami luka lebam di kepala bagian atas.

Ketika sampai di pangkalan, para rekan-rekan semasa supir angkot menyarankan untuk melapor ke Polisi. Namun, keduanya enggan karena takut melintas tempat yang sama.

"Takut saya, nanti mereka masih disana. Apalagi, kita harus ke Polsek Pasar Minggu dan pastinya mereka sudah tahu angkot kita," tambah Noto.

Beruntung ada Polisi Patroli yang melintas. Tetapi, ketika dikasih tahu ada korban pengeroyokan, sang petugas langsung menyarankan untuk melapor ke Polsek Cilandak.

Dan ketika mereka ke Polsek Cilandak, petugas piket malam yang bernama Subikyakto tidak mau menerima laporan, karena bukan wilayahnya.

"Yah melapornya ke Polsek Pasar Minggu karena TKP-nya kan disana," ujar Subikyakto sambil melihat kedua korban yang luka-luka berdarah.

Meski sudah dijelaskan, bahwa keduanya takut ke daerah Pasar Minggu, perwira Polisi yang bersemboyan pengayom masyarakat ini enggan membantu. "Kan bisa muter lewat mana saja gitu," ungkapnya tanpa menawarkan diri untuk mengantar ke Polsek Pasar Minggu.

Akibatnya, kedua korban yang juga merupakan warga Pondok Labu langsung pulang ke rumah.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Pengeroyokan
 
  7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
  Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
  6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
  Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
  6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2