Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Gelombang Panas
Korban Tewas Gelombang Panas di Pakistan 224 Orang
Tuesday 23 Jun 2015 05:22:11
 

Pejabat kesehatan mengatakan ratusan orang dirawat di rumah sakit akibat gelombang panas.(Foto: Istimewa)
 
PAKISTAN, Berita HUKUM - Tidak kurang dari 224 orang tewas akibat gelombang panas di Provinsi Sindh, di Pakistan selatan, hingga hari Senin (22/06). Para pejabat kesehatan mengungkapkan sebagian besar korban berasal dari kota terbesar, Karachi. Di kota ini suhu udara menembus 45 derajat Celsius dalam beberapa hari terakhir.

Banyak di antara para korban adalah warga lanjut usia yang mengalami demam, dehidrasi, dan sakit perut.

Gelombang panas juga menyebabkan ratusan orang jatuh sakit, kata pejabat kesehatan di Sindh, Saeed Mangnejo, yang menambahkan para pasien tersebut sekarang dirawat di berbagai rumah sakit.

Wartawan BBC di Pakistan, Shahzeb Jillani, mengatakan suhu tinggi sebenarnya bukan hal yang luar biasa di Pakistan namun kali ini diperparah dengan putusnya arus listrik yang sepertinya tidak bisa mengatasi lonjakan penggunaan daya.

Badan meteorologi memperkirakan cuaca panas akan berlanjut hari Senin dan baru akan berangsur-angsur turun mulai hari Selasa (23/6).

Hampir 1.700 orang tewas ketika gelombang panas melanda negara tetangga India bulan lalu.(bbc/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gelombang Panas
 
  Gelombang Panas di India, 'Mahasiswi Indonesia Terkena Heatstroke'
  Gelombang Panas: Ratusan Orang Meninggal Mendadak di Kanada, Apa yang Perlu Kita Lakukan
  Gelombang Panas Menewaskan Hampir 1.500 Orang di Prancis
  Gelombang Panas Eropa akan Mencapai Puncaknya dan Pecahkan Rekor dengan Suhu Mencapai Hampir 40C
  Prancis Dilanda Gelombang Panas Melebihi 40 Derajat Celcius
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2