Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Gelombang Panas
Korban Tewas Gelombang Panas di Pakistan 224 Orang
Tuesday 23 Jun 2015 05:22:11
 

Pejabat kesehatan mengatakan ratusan orang dirawat di rumah sakit akibat gelombang panas.(Foto: Istimewa)
 
PAKISTAN, Berita HUKUM - Tidak kurang dari 224 orang tewas akibat gelombang panas di Provinsi Sindh, di Pakistan selatan, hingga hari Senin (22/06). Para pejabat kesehatan mengungkapkan sebagian besar korban berasal dari kota terbesar, Karachi. Di kota ini suhu udara menembus 45 derajat Celsius dalam beberapa hari terakhir.

Banyak di antara para korban adalah warga lanjut usia yang mengalami demam, dehidrasi, dan sakit perut.

Gelombang panas juga menyebabkan ratusan orang jatuh sakit, kata pejabat kesehatan di Sindh, Saeed Mangnejo, yang menambahkan para pasien tersebut sekarang dirawat di berbagai rumah sakit.

Wartawan BBC di Pakistan, Shahzeb Jillani, mengatakan suhu tinggi sebenarnya bukan hal yang luar biasa di Pakistan namun kali ini diperparah dengan putusnya arus listrik yang sepertinya tidak bisa mengatasi lonjakan penggunaan daya.

Badan meteorologi memperkirakan cuaca panas akan berlanjut hari Senin dan baru akan berangsur-angsur turun mulai hari Selasa (23/6).

Hampir 1.700 orang tewas ketika gelombang panas melanda negara tetangga India bulan lalu.(bbc/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gelombang Panas
 
  Gelombang Panas di India, 'Mahasiswi Indonesia Terkena Heatstroke'
  Gelombang Panas: Ratusan Orang Meninggal Mendadak di Kanada, Apa yang Perlu Kita Lakukan
  Gelombang Panas Menewaskan Hampir 1.500 Orang di Prancis
  Gelombang Panas Eropa akan Mencapai Puncaknya dan Pecahkan Rekor dengan Suhu Mencapai Hampir 40C
  Prancis Dilanda Gelombang Panas Melebihi 40 Derajat Celcius
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2