Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Korban Tewas Kecelakaan Lebaran Capai 661 Jiwa
Monday 05 Sep 2011 20:42:14
 

Sepeda motor masih mendominasi kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Angka kecelakaan selama Operasi Ketupat 2011 meningkat dibandingkan tahun lalu. Mabes Polri mencatat setidaknya kenaikan itu mencapai lebih 30 persen. Hingga pada Minggu (4/9) tersebut, sebanyak 661 yang meninggal dunia.

"Angka kecelakaannya meningkat dibandingkan tahun 2010. Data tanggal 23 Agustus sampai dengan 4 September, angka kecelakaan naik 996 atau 33,08 persen di mana 2010 sebanyak 3.010 dan 2011 sebanyak 4.006," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/9).

Namun, lanjut Anton, data korban meninggal dunia menurun. "Tapi korban meninggalnya menurun. Korban meninggal dunia turun 85 atau 11,39 persen, di mana 2010 sebanyak 746 dan 2011 sebanyak 661. Rata-rata kecelakaan itu kecelakaan tunggal, kecelakaan yang disebabkan human eror, mobilnya, infrastrukturnya sudah bagus ya," terangnya.

Selain itu, menurut data yang dikeluarkan Div Humas Polri, korban luka berat naik 155 atau 15,91 persen, pada 2010 sebanyak 974 dan 2011 sebanyak 1129. Sedangkan korban luka ringan naik 902 atau 46,90 persen, di mana 2010 sebanyak 1923 dan 2011 sebanyak 2825.(pkc/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2