JAKARTA, Berita HUKUM - Data total tragedi yang meninggal di Kanjuruhan simpang siur. Akhirnya Polri memperbarui data korban Tragedi Kanjuruhan, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi pasca pertandingan sepakbola liga Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu sore (1/10).
Ratusan korban itu dirilis setelah tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi korban yang tewas akibat tragedi Kanjuruhan yang mengenaskan itu, Minggu (2/10).
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers, Minggu (2/10).
Dijelaskan Nico, sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.
Selain itu, tambah Nico, masih terdapat ratusan orang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Malang.
"Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40.000 penonton, tidak semua anarkis; hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," terang Nico.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim dari kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang bekerja mengusut tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
"Ya (Mabes Polri) mengikuti perkembangan di lapangan, Polda Jatim, Kodam, pemerintah daerah, dan lainnya sedang bekerja," lugas Dedi, dikutip antaranews.(bh/amp) |