Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
Korea Utara Mengecam Pengakuan Presiden Trump terhadap Yerusalem
2017-12-10 04:31:21
 

Yerusalem hanyalah contoh terakhir dari kebijakan luar negeri Trump yang tidak masuk akal.(Foto: @HuffPost)
 
PYONGYANG, Berita HUKUM - Keputusan Presiden Amerika SerikatDonald Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, menuai kecaman dari seluruh dunia.

Korea Utara ( Korut), yang notabene merupakan musuh AS, tidak ketinggalan mengecam langkah politik presiden 71 tahun itu.

Melalui kantor beritanya KCNA, seperti dilansir AFP, Sabtu (9/12), Pyongyang menyatakan tidak terkejut dengan aksi Trump yang mereka sebut sebagai dotard atau "orang tua yang punya penyakit mental".

"Orang tua berpenyakit mental ini sudah sering menyerukan kehancuran di negara anggota PBB yang berdaulat," sindir KCNA.

Korut melanjutkan, pengakuan ini telah menunjukkan siapa sesungguhnya yang bisa dianggap sebagai penghancur kedamaian dan keamanan dunia.

Pyongyang menegaskan dukungannnya bahwa Yerusalem bukanlah milik Israel, dan mereka bersama rakyat Palestina yang tengah memperjuangkan legitimasi negara mereka.

"Selamanya, dunia bakal mengingat keputusan AS yang sangat gegabah dan jahat ini," kata KCNA.

Sejak Trump menjabat sebagai presiden mulai Januari, dirinya sering terlibat perang kata-kata dengan Pyongyang.

Jika Korut menyebut Trump sebagai orang tua yang punya penyakit mental, maka Trump menyindir Jong Un sebagai "Si Pria Roket".

Trump juga berulang kali mengancam Pyonyang bahwa dia bakal menyerang sehingga negara itu "jatuh ke dalam lautan api" sebagai bentuk mempertahankan diri.

Sementara, Yerusalem salah satu kota tertua di dunia dan paling diperebutkan sejak ribuan tahun.

Yerusalem adalah kota suci bagi tiga agama besar yaitu Yahudi, Kristen dan Islam. Berikut 10 fakta singkat tentang Yerusalem.

1. Yerusalem, kotanya Nabi Daud

Kitab Perjanjian Lama menyebut, Raja Daud dari dua kerajaan Judea dan Israel, merebut kota Yerusalem dari tangan bangsa Jebusit pada tahun 1.000 SM.

Daud menjadikan kota itu sebagai pusat kerajaan dan keagamaan. Kemudian, Raja Sulaiman, putra Raja Daud, membangun kenisah Yahweh pertama di sini sekaligus menjadikan kota itu menjadi pusat agama Yahudi.

2. Diperebutkan Babilonia dan Persia

Raja Babilonia Nebuchadnezzar II dua kali merebut Yerusalem pada 597 dan 586 SM. Ia memenjarakan Raja Jehoiakim dan kaum elite Yahudi lalu menghancurkan kenisah mereka.

Perjanjian Lama menyebutkan, Raja Sirius Agung dari Persia menumbangkan Babilonia pada 540 SM dan membebaskan kaum Yahudi serta membangun kembali kuil mereka di Yerusalem.

3. Pendudukan Romawi dan Bizantium

Yerusalem berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Romawi sejak 63 M. Perlawanan bangsa Yahudi mencetuskan perang pada 66 M, yang dimenangkan Romawi.

Kuil mereka di Yerusalem kembali mengalami aksi penghancuran. Romawi dan Bizantium menguasai Palestina selama 600 tahun.

4. Masa pendudukan Muslim

Di bawah pimpinan Kalifah Umar, tentara Muslim mengepung dan menguasai Yerusalem pada 637 M.

Di era pendudukan Muslim inilah, penguasa yang saling bermusuhan dan dari berbagai mazhab Islam silih berganti menguasai Yerusalem.

5. Perang Salib

Kekalifahan Seljuk sejak 1070 M terus meluaskan kekuasaan. Akibatnya, kaum Kristen merasa terancam yang memicu Paus Urban II mencanangkan Perang Salib.

Dalam 200 tahun selanjutnya terjadi lima kali perang memperebutkan Yerusalem. Pada 1244 pasukan Kristen kalah total dari tentara Muslim yang kembali menguasai Yerusalem.

6. Kekaisaran Ottoman dan pendudukan Inggris

Setelah menaklukkan Mesir dan Arabia, Kekaisaran Ottoman memasukkan Yerusalem ke dalam wilayah hukumnya pada 1535 dan kota ini kembali mencapai kejayaannya.

Namun, pada 1917 Inggris mengalahkan Kekaisaran Ottoman dalam Perang Dunia I. Palestina kemudian diduduki Inggris dan Yerusalem jatuh tanpa perlawanan.

7. Kota yang terbelah

Setelah Perang Dunia II usai, Inggris mengembalikan mandat Palestinakepada PBB, yang kemudian memilih opsi membaginya dua negara itu.

Tujuan pembagian itu adalah untuk menciptakan negara bagi kaum Yahudi yang selamat dari Holocaust di Eropa.

Sejumlah negara Arab kemudian bergabung memerangi Israel dan menguasai sebagian Yerusalem. Sejak 1967 kota ini terbelah menjadi wilayah Israel di sisi barat dan Yordania di sebelah timur.

8. Israel kuasai Yerusalem Timur

Dalam perang enam hari 1967, Israel mengalahkan aliansi Mesir, Yordania dan Suriah. Alhasil, Israel menguasai Sinai, Jalur Gaza, Tepi Barat Yordan, Dataran Tinggi Golan dan bagian timur Yerusalem.

Untuk pertama kali sejak 1949, Israel kembali menguasai Tembok Ratapan di kota tua Yerusalem.

Secara sepihak Israel menyebut tidak menganeksasi Yerusalem timur, melainkan mengintegrasikan kota itu ke dalam wilayah administratifnya.

9. Umat Muslim bisa berziarah ke Yerusalem

Israel tidak menutup akses umat Muslim ke tempat suci mereka. Bukit Shakrah berada di bawah admistrasi otonomi Muslim.

Umat Islam juga diperbolehkan berziarah ke Bukit Zaitun, Kubah Shakrah, dan Masjid Al Aqsa serta beribadah di sana.

10. Sengketa status Yerusalem berlanjut

Yerusalem hingga hari ini tetap menjadi hambatan terbesar dalam proses perdamaian antara Israel dan Palestina.

Pada 1980, Israel mendeklarasikan, seluruh kota Yerusalem sebagai bagian tak terpisahkan dari ibu kota negeri itu.

Sementara pada 1988 negara Palestina diproklamasikan dan juga mengklaim bahwa Yerusalem adalah ibu kota.(apu/eh/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2