JAKARTA, Berita HUKUM - Kordinator Nasional (Kornas) Anak Republik mengharapkan kedua pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Solahuddin Uno bisa bertemu secara langsung tanpa mengirim utusan.
Hal itu dikatakan Ketua Pembina Kornas Anak Republik, Arif Rahman seusai konferensi pers "Menyikapi Situasi Politik Tanah Air Pasca Pemilu 17 April 2019", di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Arif juga menyarankan agar pertemuan langsung tersebut bisa dilakukan sebelum pengumuman resmi hasil rekapitulasi surat suara pemilihan presiden (pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang.
"Saya berharap dengan segala kebesaran dan kesabaran kedua (paslon) putra terbaik bangsa ini, pak Jokowi maupun pak Prabowo bisa berkomitmen di hadapan masyarakat apapun hasil dari KPU dan bisa disepakati bersama," ujar Arif.
Menurut Arif, pertemuan antara kedua capres, sebagai budaya silaturahmi yang harus dijalankan dengan harapan dapat memberikan pemahaman untuk kedua kubu paslon maupun kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan umum serta mengurangi sentimen, ketegangan politik dan polemik yang selama ini berkembang ditengah-tengah masyarakat terhadap proses penghitungan suara pilpres 2019. Sehingga polemik tersebut memunculkan klaim kemenangan dari masing-masing pihak secara berlebihan, yang dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya proses demokrasi serta situasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Semoga ini bisa merubah persepsi masyarakat dengan adanya situasi saat ini. Kami berharap supaya dua-duanya sebaiknya bisa ketemu dan bisa berdiskusi bagaimana bangsa ini kedepan," tukas Arif.
Diketahui, Jokowi sengaja mengutus Luhut untuk bertemu Prabowo karena satu tujuan. Adapun tujuan yang dia maksud adalah demi kepentingan bangsa dan negara.
"(Tujuan) untuk kebaikan bangsa ini," kata Jokowi di salah satu restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Selain itu, Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga persatuan sesama anak bangsa.
"Di mana hasil pemilu akan diumumkan oleh KPU sebagai penyelenggara resmi sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.
Ditempat sama, Anggota Dewan Pembina Anak Republik, Yedidiah Soerjosoemarno, meminta kepada KPU, Bawaslu dan DKPP untuk menuntaskan seluruh rangkaian dan hasil pemilu secara transparan, jujur dan terpublikasi dengan baik, agar polemik-polemik yang terjadi di tengah masyarakat bisa terjawab dengan baik dan benar.
Yedidiah juga meminta kepada aparat TNI/Polri untuk menindak tegas kelompok-kelompok yang dengan sengaja melakukan provokasi terhadap masyarakat.
"Hal ini dapat merusak tatanan sosial masyarakat Indonesia yang cinta damai dan persatuan, sebagai kultur budaya Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegasnya.
Sementara, Ketua Umum Kornas Anak Republik, Yahya Abdul Habib mengatakan, persatuan dan kesatuan bangsa menjadi hak mutlak warga negara dan bangsa Indonesia, di mana hal tersebut termaktub dalam sila ke 3 Pancasila.
Untuk itu, Yahya meminta kepada semua pihak yang berkepentingan untuk menjaga ideologi bangsa ini, dan tidak berkhianat dengan mengatasnamakan demokrasi.
"Kami menyerukan kepada kader-kader Anak Republik di seluruh Indonesia untuk ikut berperan aktif dalam menjaga persatuan, dengan melakukan advokasi dan komunikasi intensif dalam rangka ikut menjaga kondusifitas pasca pemilu sambil menunggu keputusan resmi dari KPU," tandasnya.(bh/amp) |