Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Selatan
Korsel Direncanakan Pindah Ibu Kota
Tuesday 03 Jul 2012 16:05:37
 

sejong city (Foto: koreatimes)
 
SEOUL (BeritaHUKUM.com) - Indonesia sempat diwacanai pemindahan Ibu Kota. Wacana itu pun jadi perdebatan menarik. Kini ada negara yang melempar wacana serupa, pemindahan Ibu Kota, yakni Korea Selatan.

Korea Selatan tengah menggulirkan wacana pemindahan Ibu Kota. Selama ini Seoul menjadi pusat pemerintahan Korea Selatan, namun dalam waktu dekat Korsel akan membuka Sejong menjadi ‘Ibu Kota Mini’.

"Kemungkinan ada kekhawatiran bahwa kepindahan sejumlah kantor pemerintah ke Sejong akan menimbulkan inefisiensi," papar Perdana Menteri Korsel Kim Hwang-Sik, seperti dikutip Agence France-Presse News dan dilansir BBC, Senin (2/7).

Para pendukung wacana ini juga menilai bahwa pemindahan ibu kota ke Sejong dinilai akan berpengaruh terhadap pemerataan bidang ekonomi serta mengurangi kemacetan. Sementara itu, di sisi lain, para penolak beralasan, pemindahan ibu kota hanya akan menimbulkan inefisiensi.

Pemindahan ini dinilai akan menciptakan manfaat ekonomi. Pemindahan ini juga demi keamanan, yang jauh lebih baik, mengingat letak Kota Sejong yang berada jauh dari perbatasan dengan Korea Utara.

Menurut rencana, 36 Instansi Pemerintahan akan segera dipindahkan ke Sejong pada 2015 mendatang. Tidak hanya bangunan atau kantor Pemerintah, namun ribuan pegawai pemerintahan pun diharapkan dapat pindah ke kota yang berjarak sekira 120 kilometer (km) dari Seoul itu.

Kendati demikian, sejumlah kantor-kantor penting seperti Kantor Kepresidenan, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri akan tetap berada di Seoul. Beberapa penolak dari pihak pemerintahan Korsel menganggap, pemindahan ini akan merugikan, khususnya terkait inefisiensi tadi, karena menjauhkan jarak tempuh pejabat sehingga akan berpengaruh terhadap rapat pejabat atau kerja pejabat.

Lalu, bagaimana di Indonesia, apakah wacana hanya seputar wacana? (bbc/bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Korea Selatan
 
  Rakyat Korsel Memilih Presiden Beraliran Liberal, Moon Jae-in
  Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye Ditangkap
  Presiden Korea Selatan Resmi Dimakzulkan, Bagaimana Kasusnya?
  Parlemen Korsel Memakzulkan Presiden Park Geun hye
  Pesawat Pemburu Stealth AS Diterbangkan ke Korsel
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2