Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Korsel Kembangkan Robot Pengawas Penjara
Saturday 26 Nov 2011 23:38:30
 

Robot Pengawas akan diujicoba selama satu bulan di sebuah penjara di Pohang, Korsel (Foto: Yonhap Photo)
 
SEOUL (BeritaHUKUM.com) – Penjara Korea Selatan nantinya akan dilengkapi robot pengawas. Rencana ini akan dilakukan terhadap sebuah penjara di bagian timur Pohang. Rangkaian uji coba telah dilakukan selama satu bulan terhadap robot pengawas itu.

Robot yang memiliki tinggi 1,5 meter itu akan diuji coba di penjara dibuat Forum Asia untuk Koreksi, sebuah kelompok riset yang memiliki spesialisasi bidang kriminal dan kebijakan penjara. Robot itu digerakan dengan empat roda dan dilengkapi dengan kamera dan sensor lain yang memungkinkan mereka untuk mendeteksi tindakan seperti kekerasan dan bunuh diri.

Ilmuwan dari Universitas Kyonggi, Prof Lee Baik-Chu yang memimpin proses perancangan, menyatakan bahwa robot akan memberikan sinyal kepada petugas penjara jika mereka menemukan masalah. "Seperti yang telah kami lakukan dalam membuat kunci sistem operasi, kami sekarang bekerja untuk memperhalus detail yang membuatnya lebih bersahabat bagi para narapidana," kata Profesor Lee Baik-Chu kepada Kantor Berita Yonhap, Sabtu (26/11).

Uji coba selama satu bulan itu menelan biaya £ 554.000 dan disponsori oleh pemerintah Korea Selatan. Robot pengawas ini merupakan seri investasi terakhir yang dilakukan oleh negara Korsel dalam industri robotik.

Korea Selatan merupakan negara maju dalam bidang perobotan. Para pebisnis yakin sektor itu memiliki potensi untuk menjadi produk ekspor utama. Oktober lalu, pasar robot Korea tumbuh 75% selama dua tahun terakhir dan menghasilkan keuntungan sebesar £1 miliar.

Menteri Ilmu Ekonomi Korsel mengatakan, pada Januari lalu telah menghabiskan sekitar £415 juta untuk riset di sektor robotik antara 2002-2010. Langkah ini dilakukan untuk menandingi negara lain seperti Jepang, yang juga memberikan perhatian kepada industri yang potensial.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2