Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Flame Turbine
Korupsi Flame Turbine 23,9 Miliar, 6 Saksi Diperiksa Kejagung
Wednesday 27 Feb 2013 22:56:24
 

Plh Kapuspenkum Kejagung, Ok Ok Arwoko.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung memanggil 6 Saksi terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan Flame Turbine senilai Rp 23.942.490.000, Rabu (27/2).

Ok Ok Arwoko, Plh Kapuspenkum Kejagung kepada Wartawan menjelaskan bahwa pengadaan Flame Turbine tersebut pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) - 12 PLTG Sektor Pembangkit Belawan Tahun Anggaran 2007, 2008 dan 2009.

Keenam orang yang diperiksa sebagai saksi, masing-masing Misbachul Munir, mantan General Manager, Fernando Ritonga, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang, Jhonny Hutajulu Sekretaris Panitia Pemeriksa Mutu Barang, Zainal Arifin Anggota Panitia Pemeriksa Mutu Barang. Nirwan Fahri, Anggota Panitia Pemeriksa Mutu Barang, Abdul Rais, Anggota Panitia Pemeriksa Mutu Barang.

"Keenam saksi hadir memenuhi panggilan tim penyidik yang pada pokoknya mereka diperiksa kronologis proses tugas dan kewenangan panitia dalam melakukan pemeriksaan hasil pengadaan yang dilaksanakan oleh CV Sri Makmur sebagai pemenang lelang pengadaan flame turbine yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, sebagaimana termuat dalam kontrak perjanjian kerja," kata Arwoko.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Flame Turbine
 
  5 TSK Korupsi Flame Turbin PLN Segera Disidangkan di Medan
  Mengaku Diperas Jaksa, Bahalwan Coba Bunuh Diri
  Nur Pamudji Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
  Surya Dharma Ditahan Penyidik Kejagung
  Kejagung Tahan Lagi 2 Tersangka, Kabur ke Mobil Tahanan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2